Sampit (ANTARA) - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendapat kesempatan langka untuk menyimak kuliah umum dari perwakilan Kejaksaan Agung RI secara langsung.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum nasional, serta menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam pembangunan daerah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C). Dr. Rudi Margono di Sampit, Selasa.
Kuliah umum yang diberikan oleh Kejaksaan Agung ini dilaksanakan di Kampus Merah Putih STIH Habaring Hurung Sampit. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, rombongan Jamwas dan Kajati Kalteng Agus Lumban Gaol, Kejari Kotim, Nur Akhirman beserta seluruh jajaran.
Acara itu juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotawaringin Timur di antaranya Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rimbun, Penjabat Sekretaris Daerah Umar Kaderi dan lainnya.
Rudi Margono menekankan, civitas akademika hukum memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam mencerdaskan masyarakat melalui inovasi-inovasi terobosan-terobosan di bidang hukum untuk membantu kesejahteraan bagi masyarakat,
“Oleh karena itu pesan saya, kita sebagai civitas Akademika harus mengembangkan Tri Dharma perguruan tinggi melalui ilmunya yaitu Fakultas Hukum, sehingga keberadaan STIH ini dirasakan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyalurkan ilmu yang bermanfaat bagi putra-putri yang tengah menuntut ilmu hukum di Bumi Habaring Hurung.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar kehormatan, namun juga momen strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepatuhan hukum, tata pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami di Pemkab Kotim untuk mendukung pencegahan dan penindakan korupsi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan administrasi dan penataan aset pemerintah secara tertib dan terukur,” ucapnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kotim dorong percepatan penuntasan kendala kelistrikan
Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Tambun Bungai Sampit dr. Yuendri Irawanto menyebut kegiatan ini sebagai peristiwa yang spektakuler dan luar biasa, karena menurutnya kemungkinan besar tidak semua universitas bisa mendapat kesempatan yang sama.
“Kami sangat bersyukur bisa dikunjungi langsung oleh Kejaksaan Agung, kebetulan kami bersahabat dengan seorang praktisi hukum yang juga anak dari pendiri STIH Sampit yang merupakan sahabat dari narasumber, sehingga kami mempunyai kesempatan ini,” tuturnya.
Yuendri juga menyoroti materi yang disampaikan, khususnya penekanan agar mahasiswa melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, antara lain pengabdian masyarakat dan mengarahkan penulisan karya ilmiah, deskripsi dan lainnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
“Di sisi lain pemerintah daerah juga diharapkan untuk bisa berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mana salah satunya melalui STIH ini, yaitu Program Studi Ilmu Hukum ini,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa di STIH Habaring Hurung Sampit Wahyu Ceria mengungkapkan rasa bangga dan syukur karena berkesempatan menyimak kuliah umum dari praktisi hukum tingkat nasional.
“Ini sangat luar biasa karena kami merupakan salah satu, bahkan satu-satunya kampus hukum di Kotim yang diberikan kesempatan sangat luar biasa. Ini menjadi sejarah bagi kami, bagi STIH sendiri, karena kapan lagi ada tokoh praktisi hukum skala nasional yang hadir menapakkan kakinya di kampus kami,” kata gadis yang biasa dipanggil Rere ini.
Mahasiswa semester VII ini menyampaikan, bahwa mahasiswa STIH Habaring Hurung selama ini telah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian masyarakat (PKM) dan bahkan aktif menyuarakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut sejalan dengan pesan dari Kejaksaan Agung RI pada kuliah umum yang diharapkan tidak hanya terjadi satu kali ini, tetapi dapat menjadi agenda rutin secara berkala kedepannya.
Menurutnya, kegiatan ini cukup efektif untuk mendorong semangat para mahasiswa untuk ikut memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan sebagai seorang mahasiswa.
"Tentunya kami juga berharap mahasiswa ini bukan dikenal sebagai perusuh karena sering turun aksi ke jalan dan lain-lain, tetapi kami buktikan bahwasanya mahasiswa juga aktif terlibat dalam forum-forum intelektual, forum-forum akademisi juga hidup di STIH Sampit,” demikian Rere.
Baca juga: PLN sebut 12 desa di Kotim ditargetkan terjangkau listrik Maret 2026
Baca juga: Harga beras premium di Sampit melampaui HET
Baca juga: Warga desa di Kotim antusias ikut pelayanan KB gratis