Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), melakukan pengawasan terhadap tingginya harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite di tingkat pengecer.

"Pengawasan itu sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat akibat mahalnya harga pertalite dan pertamax yang dijual pengecer," kata Satpol PP Damkar Murung Raya Rudie Roy di Puruk Cahu, Jumat.

Dia pun memastikan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan bersama Dinas Perindagkop dan Kepolisian untuk mengendalikan harga BBM tersebut. Bahkan, pihaknya telah bertemu dengan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta pengusaha Pengecer BBM di Kota Puruk Cahu pada Kamis (27/11).

Rudie Roy mengatakan langkah itu diambil setelah ada instruksi dari Bupati Murung Raya, agar melakukan langkah konkrit terhadap kondisi masyarakat sulitnya mendapatkan BBM, baik Pertalite dan Pertamax di Kota Puruk Cahu, yang memicu terjadinya kenaikan harga BBM secara signifikan di tingkat pengecer.

"Dari pantauan kita per hari kemarin (Kamis), suplai dari Depo Pertamina Banjarmasin ke SPBU dan APMS sudah mulai normal. Dari laporan pihak SPBU kemarin, kelangkaan terjadi karena suplai hanya dikirim 8 KL(kiloliter) yang seharusnya menerima 16 KL. Tetapi saat ini sudah kembali normal," beber dia.

Kepala Satpol PP Murung Raya itu pun berharap para pengecer yang beberapa hari lalu menjual pertalite dan pertamax seharga Rp 18 ribu - Rp 30 ribu per liter, agar segera mengembalikan harga normal, dan untuk memastikan itu ditaati pihaknya kembali akan operasi pengendalian bersama aparat penegak hukum pada hari Senin (1/12) nanti.

Baca juga: Pemkab Murung Raya komunikasikan masalah kelangkaan BBM ke Pertamina

Bupati Murung Raya Heriyus pun telah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/467/2025 tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax pada tingkat pengecer kios dan depo yang berada di Kota Puruk Cahu.

Dalam surat edaran itu tertulis penyebab kelangkaan BBM karena adanya faktor teknis yang menghambat pendistribusian ke Kota Puruk Cahu dari Depo Pertamina di Banjarmasin, sehingga Pemkab Murung Raya mengambil langkah pengendalian maupun pengawasan harga BBM tersebut.

"Agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, Pemkab Murung Raya meminta pedagang pengecer BBM, untuk menjual harga maksimal Rp 15 ribu perliter dan Rp 17 ribu per liter untuk pertamax," kata Heriyus.

Baca juga: Pemkab lepas Kontingen Murung Raya ikuti Festival TIK

Baca juga: Ketua DPRD pastikan kawal peningkatan kualitas pendidikan di Murung Raya

Baca juga: Waket DPRD Murung Raya nilai Bermazmur ajang tingkatkan semangat toleransi