Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lali Lintas Polda Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 13.006 pelanggaran selama dua pekan Operasi Zebra Telabang 2025 diterapkan.
"Kalau melihat dari jumlah ini, terjadi peningkatan sebesar 54 persen dari Operasi Zebra Telabang yang dilakukan pada 2024," kata Direktur Lantas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prasitya, melalui Kabag Binopsnal, AKBP Suwarno, Selasa.
Dia mengungkapkan, kenaikan ini didominasi oleh penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni dari 17 kasus pada 2024 menjadi 137 kasus pada 2025. ETLE mobile ikut meningkat dari 176 kasus menjadi 226 kasus.
Sebaliknya, penindakan tilang manual justru turun drastis. Pada 2024 tercatat 2.346 kasus, sementara 2025 hanya 53 kasus. Namun, jumlah teguran mengalami lonjakan besar, dari 5.905 pada 2024 menjadi 12.590 pada 2025.
Meski angka total penindakan meningkat, kecenderungan jenis pelanggaran berdasarkan kendaraan menunjukkan tren positif. Pelanggar roda dua turun hingga 85 persen, dari 1.669 kasus menjadi 245 kasus. Pelanggar roda empat menurun 80 persen, dari 848 kasus menjadi 171 kasus.
Sementara itu, terkait data kecelakaan lalu lintas, Ditlantas mencatat 49 kejadian sepanjang periode operasi tahun ini dengan 15 korban meninggal dunia. Pada tahun sebelumnya tercatat 47 kejadian dengan 12 korban meninggal dunia.
Baca juga: Kalteng siap sinkronkan program pendidikan daerah dengan kebijakan pusat
Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar 4 persen untuk jumlah laka, dan peningkatan jumlah korban meninggal.
Suwarno menegaskan, seluruh langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang puncak arus libur Nataru.
“Operasi Zebra adalah cipta kondisi menuju Operasi Lilin Telabang. Kami ingin memastikan situasi lalu lintas jelang Nataru 2026 berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025 ini merupakan bagian dari strategi awal dalam menciptakan kondisi aman menjelang Operasi Lilin Telabang 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ke depan, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan serta memaksimalkan pemanfaatan ETLE untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kami terus memasifkan sosialisasi dan edukasi, agar ke depan masyarakat kita dapat lebih memahami betapa pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas," demikian Suwarno.
Baca juga: Gubernur Hasupa Hasundau bersama Mahasiswa IAKN Palangka Raya
Baca juga: Polda Kalteng kirim bantuan pangan dan pakaian ke Sumatera
Baca juga: Peran aktif guru Kalteng perkenalkan seni dan budaya daerah ke panggung dunia