Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, melakukan pembahasan terkait ratusan tenaga non ASN yang masih belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu.

“Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kapuas, terkait permasalahan menunggu kejelasan status kepegawaian mereka,” kata anggota Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, usai RDP di Kuala Kapuas, Kamis.

RDP yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, dan dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah, Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita beserta jajarannya.

Dalam forum RDP tersebut, Komisi I DPRD Kapuas menegaskan pentingnya kejelasan status dan kepastian nasib bagi ratusan tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kapuas.

Baca juga: Pemkab Kapuas dapat dukungan dana pengelolaan sampah dari Bank Dunia

“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi para pegawai Non ASN agar mendapatkan solusi yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Legislator dari Partai Hanura ini, menekankan tenaga non ASN memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pelayanan publik, sehingga perlu adanya kebijakan yang berpihak namun tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kapuas akan terus mengawal permasalahan ini dan mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap hasil RDP ini dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi 423 tenaga Non ASN yang masih menunggu kejelasan status kepegawaian mereka,” demikian Lawin.

Baca juga: Kunjungi Kemendes, Bupati Kapuas komitmen dorong pembangunan dan kemandirian desa

Baca juga: Komplotan curanmor, dua saudara kandung ditangkap polisi di Kapuas

Baca juga: Pemkab Kapuas usulkan pengembangan kawasan transmigrasi