Buntok, Kalteng 17/1 (ANTARA) - Lima fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang susunan organisasi dan tata kerja Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibahas pada tingkat selanjutnya.
"Setelah menilai secara menyeluruh terhadap raperda tersebut kami lima fraksi pendukung dewan sepakat menerima raperda tersebut untuk dibahas," kata anggota DPRD Barsel dari fraksi PDIP Jauhherry Rasen usai menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan dalam raperda tersebut akan terjadi pembenahan organisasi aparatur pemerintah yang sifatnya lebih luwes dan fleksibel serta memiliki rentang kendali yang tidak terlalu panjang.
Dalam penataan organisasinya bukan hanya sekedar mengubah didepannya saja, akan tetapi dilakukan perbaikan hingga kedalamnya, ujarnya.
Selain itu, rekrutmen dan penempatan aparaturnya pun sudah menyesuaikan dengan kebutuhan dan disiplin ilmu serta SDM handal.
Dengan begitu tentunya akan tercipta aparatur pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa, katanya.
Sedangkan regulasi pelaksanaan operasionalnya pun lebih terarah ke pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap raperda ini dapat segera rampung dibahas sehingga dapat dijalankan demi kemajuan Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai tuntung tulus ini," ucapnya.
Sementara itu Bupati Barito Selatan HM Farid Yusran menyampaikan ucapan terima kasih kepada lima fraksi pendukung dewan yang sudah menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas.
Raperda itu dirancang berdasarkan prinsif-prinsif efisien, efektif, transparan dan terukur serta taat azas yang sejalan dengan visi, misi kami untuk membangun Barsel kearah yang lebih baik lagi, katanya.
(T.KR-UTG/B/M019/M019)
"Setelah menilai secara menyeluruh terhadap raperda tersebut kami lima fraksi pendukung dewan sepakat menerima raperda tersebut untuk dibahas," kata anggota DPRD Barsel dari fraksi PDIP Jauhherry Rasen usai menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan dalam raperda tersebut akan terjadi pembenahan organisasi aparatur pemerintah yang sifatnya lebih luwes dan fleksibel serta memiliki rentang kendali yang tidak terlalu panjang.
Dalam penataan organisasinya bukan hanya sekedar mengubah didepannya saja, akan tetapi dilakukan perbaikan hingga kedalamnya, ujarnya.
Selain itu, rekrutmen dan penempatan aparaturnya pun sudah menyesuaikan dengan kebutuhan dan disiplin ilmu serta SDM handal.
Dengan begitu tentunya akan tercipta aparatur pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa, katanya.
Sedangkan regulasi pelaksanaan operasionalnya pun lebih terarah ke pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap raperda ini dapat segera rampung dibahas sehingga dapat dijalankan demi kemajuan Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai tuntung tulus ini," ucapnya.
Sementara itu Bupati Barito Selatan HM Farid Yusran menyampaikan ucapan terima kasih kepada lima fraksi pendukung dewan yang sudah menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas.
Raperda itu dirancang berdasarkan prinsif-prinsif efisien, efektif, transparan dan terukur serta taat azas yang sejalan dengan visi, misi kami untuk membangun Barsel kearah yang lebih baik lagi, katanya.
(T.KR-UTG/B/M019/M019)