Apindo Kepulauan Riau banding putusan PTUN terkait UMK

Selasa, 19 Maret 2013 14:27 WIB

Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Upah Minimum Kota Batam.

"Kami mengajukan banding karena menganggap putusan PTUN itu aneh," kata Ketua Apindo Kepulauan Riau, Cahya, di Batam, Senin.

PTUN Tanjungpinang sebelumnya menolak gugatan Apindo Kepulauan Riau dan Kadin Batam yang keberatan penetapan UMK Batam oleh Gubernur Kepri senilai Rp2,04 juta.

"Jika kami tidak mengajukan banding, dikhawatirkan akan terus seperti itu, PTUN menolak gugatan atas alasan yang aneh," kata dia.

PTUN Tanjungpinang memutuskan tidak menerima gugatan Apindo dan Kadin Batam karena menganggap PTUN tidak berwenang mengadili SK Gubernur, bukan karena materi gugatan Apindo dan Kadin Batam.

"Kan lucu kalau begitu. Di mana-mana di Indonesia, yang memutuskan gugatan UMK itu PTUN, bukan pengadilan negeri," kata dia.

Majelis Hakim PTUN, Kamer Togatorop, dalam putusannya mengatakan syarat gugatan tidak bisa diproses.

"Pada pasal 1 butir 9 UU Nomor 51/ 2009 dijelaskan salah satu syarat gugatan bisa diproses adalah jika bersifat individual. Sementara Keputusan Gubernur Kepri bersifat absolut dan umum," kata Togatorop.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh

03 May 2024 17:48 Wib

Presiden terpilih Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas

01 May 2024 18:23 Wib

Janji Anies atasi masalah upah buruh Kendari seperti di Jakarta

09 January 2024 22:11 Wib

DPRD Palangka Raya: Perusahaan perlu perhatikan kesejahteraan buruh

28 July 2023 14:17 Wib

Ketua Partai Buruh menangis saat pengajuan daftar bacaleg di KPU Kotim

15 May 2023 12:31 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 19 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib