Presiden instruksikan penanganan cepat "qanun" Aceh

Senin, 1 April 2013 15:01 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan penanganan cepat kasus pengibaran bendera yang kontroversial di Aceh menyusul pengesahan Peraturan Daerah (qanun) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Cepat ditangani jangan dibawa ke sana kemari apalagi nanti dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Presiden dalam pengantar rapat terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Pada Selasa (26/3), Bendera Aceh diarak keliling Kota Banda Aceh setelah pengesahan Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah oleh DPR Aceh.

Bendera berukuran 1,5x2 meter itu bergambar bintang bulan dengan kombinasi garis vertikal hitam dan putih (atas dan bawah) dengan warna dasar merah tua.

Presiden khawatir, hal itu dapat mengganggu situasi kondusif yang telah tercipta di Aceh beberapa waktu terakhir bila tidak segera ditangani.

"Bisa mundur kembali apa yang telah kita lakukan untuk kebaikan kita, kebaikan Aceh," katanya.

Perda tentang Bendera Aceh, yang ditetapkan pada 25 Maret lalu, mengundang pro dan kontra karena desain bendera baru provinsi itu mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Ketentuan itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Pasal 6 peraturan itu menyebutkan, desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.





Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Legislator Murung Raya serahkan bantuan untuk Sidang Isbat nikah massal

09 October 2024 10:00 Wib

DPRD Murung Raya dorong sinergi Pemdes dan BPD

23 September 2024 7:14 Wib

DPRD Murung Raya ajak masyarakat jaga kelestarian budaya lokal

16 September 2024 14:51 Wib

Kadin Kotim suarakan penguatan perdagangan dan investasi di BEF

14 August 2024 6:26 Wib

AHY nyatakan SBY tidak dapat hadiri upacara di IKN

12 August 2024 13:59 Wib

JK sebut pertemuannya dengan SBY bahas masa depan bangsa

04 October 2023 13:28 Wib, 2023

NasDem batal laporkan SBY ke Bareskrim Polri

04 September 2023 10:56 Wib, 2023

Jokowi tak bertemu dengan SBY di GBK pada Minggu pagi

12 June 2023 13:18 Wib, 2023
Terpopuler

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib