Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut serta berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM di Kecamatan Awang.
Membantu menyelesaikan masalah tersebut sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku UMKM untuk terus berkembang, kata Kepala Dinas PMPTSP Barito Timur, Andrunganyan di Tamiang Layang, Selasa.
"Jadi, keberadaan dan peran pelaku UMKM di kabupaten ini, terkhusus di Kecamatan Awang semakin besar kontribusinya terhadap perekonomian daerah," tambahnya.
Adapun bentuk bantuan tersebut yakni dengan mengadakan pelatihan bertajuk Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya di Kecamatan Awang.
Adrunganyan mengatakan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM dalam mengakses permodalan, memperoleh sertifikasi halal, dan melengkapi izin usaha.
"Kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga langkah-langkah praktis yang dapat langsung diterapkan di lapangan, sehingga para pelaku usaha bisa lebih berkembang dan meningkatkan kualitas produk mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada acara tersebut juga, para pelaku UMKM diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan spesifik yang dihadapi dalam usaha mereka dan menerima solusi serta panduan praktis.
Para pelaku UMKM mengapresiasi adanya forum tersebut sangat membantu dalam memperkuat perizinan usaha serta meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun nasional.
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Bartim terus meneladani semangat para pahlawan
Kegiatan itu juga diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mengatasi berbagai hambatan UMKM, sekaligus menjadi momen penting dalam perkembangan sektor UMKM di Kecamatan Awang dan Kabupaten Barito Timur secara umumnya.
Beberapa narasumber hadir untuk memberikan pemaparan dan panduan praktis bagi pelaku UMKM, seperti antara lain perwakilan dari PT. Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang yang membahas akses permodalan, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur yang memberikan informasi terkait sertifikasi halal, serta tenaga pendamping OSS yang membantu para pelaku usaha dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang belum memiliki izin resmi.
Baca juga: Pj Bupati Bartim tinjau kesiapan dan keamanan logistik Pilkada 2024
Baca juga: RSUD Tamiang Layang optimalkan layanan imunisasi untuk anak
Baca juga: Sekda Bartim berikan dukungan moral ke peserta SKD CPNS 2024 di BKN Regional VIII Banjarbaru