Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng dorong sinergi pemprov dan kabupaten optimalkan PAD pajak

Selasa, 17 Februari 2026 15:10 WIB
Image Print
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota menjadi kunci, agar potensi pajak daerah bisa tergarap maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam regulasi itu, diatur skema pembagian hasil atau opsen pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pajak yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP hingga Pajak Alat Berat, lanjutnya, memiliki persentase tertentu yang dibagikan kepada kabupaten dan kota, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan daerah masing-masing.

“Dengan adanya opsen atau bagi hasil tersebut, maka koordinasi dan kerja sama antar level pemerintahan menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya harap Gerakan ASRI tingkatkan kesadaran jaga kebersihan pasar

Freddy menilai, skema tersebut menuntut keseriusan bersama dalam proses pendataan, pemungutan hingga pengawasan pajak agar potensi yang ada tidak terlewat.

Menurutnya, perencanaan yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota juga penting, agar kebijakan fiskal yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena ada pembagian hasil, maka tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada langkah bersama supaya penerimaan pajak lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Freddy menambahkan, salah satu bentuk konkret sinergi dapat diwujudkan melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan. Dengan pola tersebut, target pendapatan bisa disusun lebih realistis dan berbasis data.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan komunikasi dan evaluasi berkala antara perangkat daerah terkait guna meminimalkan kendala di lapangan serta mempercepat penyelesaian persoalan teknis.

“Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah akan terus mengawal agar sinergi ini benar-benar berjalan efektif, karena dampaknya sangat besar terhadap penguatan kapasitas fiskal dan pembangunan daerah,” demikian Freddy.

Baca juga: Pemprov Kalteng evaluasi 14 RKAB tambang zirkon, jaga iklim investasi dan tata ulang perizinan

Baca juga: Wagub Kalteng: Kemajuan pertanian kunci utama wujudkan swasembada pangan

Baca juga: Berikut pengaturan jam kerja Pemprov Kalteng saat Ramadhan



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026