Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kalteng dukung pembatasan BBM untuk jaga pasokan

Kamis, 7 Mei 2026 12:00 WIB
Image Print
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah mengatakan, kebijakan pemerintah daerah yang membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi dinilai penting untuk menjaga ketersediaan BBM dan mengendalikan distribusi di lapangan.

“Pembatasan ini kami nilai sebagai langkah pemerintah untuk menjaga pasokan BBM agar tetap tersedia bagi masyarakat dan mencegah adanya penimbunan yang merugikan banyak pihak,” katanya, Kamis.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM perlu diperkuat agar penyaluran tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Ia menilai kondisi saat ini menuntut pemerintah mengambil langkah pengendalian secara terukur.

Legislator dari Daerah Pemilihan I meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya itu mengatakan kebijakan pembatasan juga menjadi bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi di daerah.

“Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan BBM tetap aman, sekaligus melakukan pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan di lapangan,” ucapnya.

Siti menambahkan, pengendalian distribusi BBM juga berkaitan dengan upaya menekan beban subsidi agar lebih efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan energi harus dilakukan secara bijak oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Legislator Kotim desak usut tuntas terkait SK mutasi palsu ASN

Selain itu, langkah pembatasan dianggap dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM yang berpotensi mengganggu stok di sejumlah wilayah.

Siti menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawas, dan pihak terkait perlu terus diperkuat agar kebijakan tersebut berjalan optimal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten supaya distribusi BBM tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan pembatasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan itu.

Menurutnya, langkah efisiensi energi saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan penggunaan energi nasional.

“Seperti yang disampaikan Menteri ESDM, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan energi sehingga pemanfaatannya bisa lebih efisien dan tepat guna,” demikian Siti.

Baca juga: Kemenkum Kalteng dampingi DPRD Kapuas pertajam substansi empat raperda

Baca juga: DPRD dorong Pemprov Kalteng perkuat perekonomian desa

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng tekankan soliditas fraksi kawal aspirasi masyarakat



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026