Tetua suku Baduy bilang, hukum berat koruptor

Minggu, 19 Mei 2013 12:19 WIB

Lebak (ANTARA News) - Tetua masyarakat Baduy Dalam Jaro Tanggungan 12 Ayah Mursid mengatakan pelaku korupsi harus dihukum berat karena menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.

"Kita meminta supremasi hukum tetap ditegakkan terhadap pelaku-pelaku korupsi dengan tidak pandang bulu apakah itu pejabat negara maupun legislatif atau swasta," kata Ayah Mursid pada perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.

Ia mengatakan, selama ini kasus korupsi merajelala di tanah air dan pelakunya datang dari pejabat negara, kepala daerah, DPR, DPRD, dan swasta.

Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian menegakkan hukum terhadap koruptor.

"Kami merasa prihatin melihat korupsi saat ini sudah tidak malu lagi, bahkan mereka pelakunya masih mengumbar senyum seolah-olah tidak berbuat salah," kata tetua masyarakat Baduy Dalam itu.

Tetua Baduy lainnya, Jaro Dainah, setuju jika pelaku korupsi ditindak tegas karena sangat merugikan negara dan rakyat.

Dia menilai korupsi hanya dilakukan oleh orang yang lemah keimanan agamanya. "Saya kira semua agama mengajarkan perintah yang baik kepada umatnya," katanya.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tetua adat Baduy musnahkan madu palsu sebanyak satu drum dan 20 botol

23 November 2020 18:01 Wib, 2020
Terpopuler

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib