Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM karena pemerintah akan selalu memprioritaskan kepentingan rakyat kecil
"Pemerintah selalu memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan rakyat kecil dalam pengurangan subsidi BBM", ujar Seskab melalui pesan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Seskab mengatakan bahwa pengurangan subsidi BBM tidak hanya sekedar menyehatkan postur APBN, namun juga mengubah alokasi subsidi langsung kepada masyarakat miskin menjadi lebih besar.
"Selama ini sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memiliki kendaraan mobil, yang tergolong kaya. Dengan mengurangi subsidi BBM, Pemerintah justru menambah alokasi anggaran subsidi langsung kepada masyarakat miskin", ujar Seskab.
"Subsidi BBM yang tidak tepat sasaran ini, kita ubah menjadi subsidi yang lebih tepat dengan cara memberikan langsung kepada masyarakat miskin," tambah Sekretaris Kabinet.
"Program-program perlindungan sosial yang selama bertahun-tahun ini sudah berjalan, seperti program Raskin, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Siswa Miskin diperluas cakupannya dan ditingkatkan besarannya", ungkap Seskab.
"Selain itu, mekanisme penyalurannya juga diperbaiki dengan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada sekitar 15,5 juta rumah tangga yang tergolong dalam 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi rendah," ujar Seskab.
"Data –data resmi sasaran dan besarannya akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Kementerian terkait, namun yang pasti jumlahnya pasti naik. Misalnya untuk Program Raskin, tahun 2013 ini akan dibagikan 15 kali dalam setahun," ujarnya.
"Jumlah penerima dan besaran BSM juga meningkat hingga menjadi 16,6 juta siswa dengan besaran yang meningkat pada semua jenjang dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan cakupan sasaran dan besaran juga diberikan untuk PKH," tambah Seskab.
Seskab melanjutkan bahwa selain memperluas cakupan program-program perlindungan sosial, Pemerintah juga memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat miskin yang rentan terhadap perubahan harga-harga kebutuhan pokok.