Palangka Raya, 22/7 (Antara) - Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Perternakan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Asmat Limbong mengatakan daging sapi di pasar tradisional di daerah ini aman dan layak dikonsumsi.

"Kami memastikan tidak ada daging sapi yang tak layak dikonsumsi, dan daging sapi ini berasal dari tempat rumah pemotongan hewan (RPH) yang berada di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya," ujar Kadis Dispertanak itu di Palangka Raya, Senin.

Menurut dia, petugas secara rutin setiap hari memantau peredaran daging yang ada di Palangka Raya ini, baik dari tim kesehatan peternakan maupun unit pelaksana teknis (UPT) Dispertanak kota Palangka Raya yang ada disana untuk mengawasi langsung hewan yang siap untuk dipotong di RPH dan di edarkan kembali.

"Biasanya setelah sapi di potong, daging tersebut langsung segera di edarkan ke daerah maupun pasar tradisional yang ingin memenuhi akan kebutuhan dari warga masyarakat setempat, apalagi menjelang hari Raya 1434 Hijriah dan hari Raya Idul Adha permintaan akan daging sapi hingga daging ayam pasti meningkat tajam," katanya.

Ia mengatakan, meskipun tidak ditemukan daging atau ayam tak layak konsumsi, masyarakat diimbau untuk teliti dalam membeli sumber protein hewani itu.

Hati-hati dalam memilih dan pastikan daging atau ayam dibeli kualitasnya bagus.

Dia menjelaskan, selama ini pendistribusian daging sapi ke pasar-pasar tradisional dikendalikan langsung pengelola rumah potong hewan hasil dari pengawasan pihak tim kesehatan peternakan maupun UPT Dispertanak kota Palangka Raya.

Asmat menambahkan, kalau masyarakat menemukan penjual yang menawarkan daging dan sapi maupun ayam yang dicurigai tidak layak, segera laporkan ke dinas.

Hal itu, kata dia, sebagai upaya mengantisipasi maraknya penjualan yang tidak termasuk dalam pengendalian rumah potong hewan.




(T.KR-RON/B/M008/M008)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024