Buruh Tuntut Kenaikan Upah Tahun 2014

Selasa, 20 Agustus 2013 15:20 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada 2014.

"Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, atau angkanya bisa dinegosiasikan. Tapi kenaikannya bukan 20 persen atau senilai inflasi," ujar Iqbal di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan yakni daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan harga BBM, inflasi pada 2014 yang diperkirakan lebih dari dua digit, pertumbuhan ekonomi yang hampir enam persen, dan nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak.

Selain itu juga, pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus menegaskan Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dunia dan daya beli masyarakat harus ditingkatkan.

"Beranjak dari pidato itu, buruh menolak kembalinya rezim upah murah yang ditengarai dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menperin bahwa kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi," jelas dia.

Dia mengatakan pihaknya jelas menolak nilai tersebut. Dan menolak sikap elit buruh tertentu apabila menyetujui nilai tersebut.

Iqbal menambahkan buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh Indonesia pada 3 hingga 7 September.

"Puncaknya rencana mogok nasional pada Oktober atau November dengan isu naikan upah minimum 50 persen dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan tidak bertahap," pungkasnya.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Surya Paloh: Dukung Prabowo-Gibran tanpa tuntut jatah menteri

25 August 2024 22:40 Wib

Kejari Badung-Bali tuntut 4 tahun penjara empat WNA Meksiko

13 August 2024 14:12 Wib

Jaksa tuntut 18 bulan penjara lima terdakwa korupsi RS regional di Aceh

06 July 2024 23:40 Wib

Diduga kerbau mati ditabrak truk batu bara PT SIS, warga Barsel tuntut ganti rugi

30 May 2024 17:40 Wib

Ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air tuntut Boeing ke AS

19 April 2024 17:41 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

Pemkab Kobar siapkan langkah-langkah tangani banjir di Desa Rungun dan Kondang

Kabar Daerah - 09 December 2024 16:06 Wib