Barantan Gagalkan Penyelundupan 2.968 Ekor Kura-Kura

Kamis, 9 Januari 2014 12:45 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.968 ekor kura-kura moncong babi.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian, Eddy Purnomo di Jakarta, Rabu mengatakan, satwa tersebut dimasukan dalam koper yang berisi 40 kotak kecil dalam bagasi penumpang pada pesawat terbang dari Jayapura dengan penerbangan GA 655 tujuan Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (7/1).

"Upaya pencegahan pemasukan satwa langka tersebut terjadi pukul 19.30 tadi malam (Selasa, 7/1)," katanya melalui keterangan tertulis.

Eddy mengatakan, satwa yang dibawa ke Jakarta tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.

Hingga saat ini pemilik kura-kura tersebut belum dapat dihubungi, tambahnya, sedangkan barang bukti untuk sementara ditahan di instalasi karantina Soekarno Hatta.

Menurut dia, tindak memasukkan satwa ilegal dari Papua ke Jakarta selama ini cukup sering terjadi dan berhasil dicegah oleh Badan Karantina Pertanian.

"Untuk kejadian kali ini merupakan kasus yang pertama di tahun 2014," katanya.

Dia mengatakan, kura-kura moncong babi merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena hampir punah habitat aslinya di Indonesia.

Oleh karena itu, tambahnya, mengumpulkan kura-kura moncong babi hingga ribuan jumlah tersebut sangat mengancam kelestarian satwa di Tanah Air.

Sementara itu, lanjut Eddy, sebelumnya pada 3 Januari 2014 Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 63 ekor reptil terdiri satu ekor ular kingkobra, 9 ekor anakan kingkobra, 3 ekor kobra albino dan berbagai macam ular yang tidak berbisa seperti phyton maupun sanca.

Hewan-hewan tersebut dibawa oleh seorang berkewarganegaraan Kuwait dengan penerbangan Emirate EK359 yang dimasukkan dalam satu koper tanpa disertai dokumen.

"Terhadap reptil tersebut telah dilakukan penahanan di instansi karantina hewan BBKP Soekarno-Hatta," katanya.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polres Kotim gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,6 miliar

12 November 2024 17:09 Wib

Karantina dan BKSDA Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau

25 October 2024 17:13 Wib

Polisi gagalkan pengiriman 12 kg sabu asal Malaysia

30 September 2024 16:40 Wib

Polisi gagalkan peredaran 76 kg sabu dan 41.000 pil ekstasi antar provinsi

19 September 2024 14:03 Wib

BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh

18 September 2024 10:22 Wib
Terpopuler

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib

Kylian Mbappe alami krisis kepercayaan diri

Olahraga - 28 November 2024 20:13 Wib

Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi

Kabar Daerah - 29 November 2024 16:54 Wib

Hamilton mengakui "sudah tidak cepat lagi" dengan Mercedes

Olahraga - 30 November 2024 16:23 Wib

Ini hasil PSU di TPS 04 Kapuas

Kabar Daerah - 01 December 2024 23:55 Wib