Alasan MK Mengapa Pemilu Serentak Mulai 2019

Jumat, 24 Januari 2014 19:10 WIB

Pontianak (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan lembaganya memutuskan Pemilu serentak dilakukan pada 2019 karena untuk menghindarkan negara dari kekacauan.

"Karena itu, bagi kami sangat bijak kalau Pilres serentak mulai dilakukan 2019. Kalau dilakukan sekarang, dikhawatirkan, agenda ketatanegaraan terganggu, dan bisa saja sukses, tetapi banyak kekhawatiran," ungkapnya memberikan kuliah umum dengan tema Reformasi Sistem Ketatanegaraan dan Politik Menuju Indonesia Yang Lebih Baik pada anggota HMI Cabang Pontianak, Jumat.

Dia melanjutkan, sesuai agenda ketatanegaraan tanggal 1 Oktober 2014, presiden sudah harus terpilih. "Kalau pada saat itu tidak terpilih, maka menimbulkan permasalahan ketatanegaraan," ujarnya lagi.

Hamdan menjelaskan mungkin pandangan hakim sebelumnya pemilu yang digelar sebelumnya baik, tetapi padangan hakim bisa saja berubah karena kondisi dan perkembangan zaman sehingga menganggap pemilu serentak lebih efesien.

Pemilu serentak akan lebih efesien, gampang, dan koalisi yang dibangun partai politik juga lebih permanen, karena jauh hari sudah membangun koalisi dalam menyatukan visi dan misi, tidak seperti sekarang, katanya.

Lagi pula, kata dia, Pemilu serentak akan membutuhkan banyak perubahan UU dan teknis kenegaraan, penyesuaian infrastruktur politik dan budaya politik, serta persiapan parpol.

Hamdan membiarkan masyarakat menfasirkan putusan MK soal dikabulkannya pengujian UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 2019.

"Biarkan saja masyarakat menafsirkan apa terkait putusan MK, karena jadi hakim itu berat sehingga harus memutuskan sesuai kebenaran," kata dia.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mahkamah Konstitusi sebut terima laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman

13 May 2024 14:09 Wib

KPU diingatkan perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

08 May 2024 17:40 Wib

MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden adalah hoaks!

30 April 2024 15:33 Wib

Benarkah kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?

30 April 2024 14:47 Wib

MK siap sidangkan PHPU Pileg 2024

25 April 2024 16:50 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 17 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib