Polisi Tangkap Penjudi Togel Online

Senin, 17 Februari 2014 19:16 WIB

Simpang Ampek, Sumatera Barat (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap penjudi togel di jalur internet (online), menggunakan telefon genggam, Ramli (52), di Laban Jorong Kapa.

"Kita menduga tersangka sudah lama beraksi dan menjalankan bisnis judi togel secara online dan manual menggunakan kertas rekap,"kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, di Simpang Ampek, Senin.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besarnya. Pelaku saat ini sedang diperiksa intensif di Polsek Pasaman seputar kegiatan yang dilakukannya.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp230.000, satu unit hp dan beberapa rekap pemasangan judi togel. Tersangka saat ini dititipkan di Polres Pasaman Barat sambil menjalani pemeriksaan,"katanya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap 2 tersangka penyebar video porno artis dan model

5 jam lalu

Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang

18 December 2024 16:50 Wib

Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram

16 December 2024 16:44 Wib

Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya

15 December 2024 12:47 Wib

Surat perintah penangkapan Netanyahu harus diterapkan

24 November 2024 8:11 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 14 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib