Polisi Tangkap Penjudi Togel Online

Senin, 17 Februari 2014 19:16 WIB

Simpang Ampek, Sumatera Barat (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap penjudi togel di jalur internet (online), menggunakan telefon genggam, Ramli (52), di Laban Jorong Kapa.

"Kita menduga tersangka sudah lama beraksi dan menjalankan bisnis judi togel secara online dan manual menggunakan kertas rekap,"kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, di Simpang Ampek, Senin.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besarnya. Pelaku saat ini sedang diperiksa intensif di Polsek Pasaman seputar kegiatan yang dilakukannya.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp230.000, satu unit hp dan beberapa rekap pemasangan judi togel. Tersangka saat ini dititipkan di Polres Pasaman Barat sambil menjalani pemeriksaan,"katanya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang

25 April 2024 20:02 Wib

Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah

19 April 2024 18:46 Wib

Densus 88 tangkap tujuh teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

18 April 2024 14:38 Wib

Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka

17 April 2024 12:52 Wib

Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata

17 April 2024 11:46 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 4 jam lalu