Polisi Tangkap Pelempar Bola Danja Di Lapas

Senin, 14 April 2014 11:24 WIB

Sleman (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seseorang yang diduga mengederkan ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta di Pakem, Sleman.

"Modus yang digunakan tersangka ini dengan memasukkan ganja ke dalam bola tenis, dan kemudian dilempar ke dalam pagar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sleman," kata Kanit Penyelidikan Narkoba Sleman Ipda Noor Dwi, Minggu.

Menurut dia, tersangka berinisial MR ini merupakan spesialis pengedar ganja di dalam lapas.

"Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa empat bola tenis berisi daun ganja, dan satu bola berisi sabu," katanya.

Ia mengatakan, tersangka yang biasa di sapa Max, warga Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, ini ditangkap setelah kedapatan memiliki sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa bola tenis berisi ganja dan sabu. Dari temuan tersebut kemudian terungkap tersangka telah beberapa kali melempar bola ganja ke Lapas Narkotika," katannya.

Noor mengatakan, sebelum melempar bola ke dalam lapas, tersangka telah bertransaksi dengan seseorang yang ada di dalam lapas melalui telepon genggam.

"Pelemparan bola tenis biasa dilakukan dari depan maupun belakang tembok pagar Lapas Narkotika," katanya.

Ia mengatakan selain menyita barang bukti lima buah bola tenis berisi ganja dan sabu, pihaknya juga mengamankan telepon genggam yang biasa digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

"Terangka dijerat dengan melanggar pasal 59 dan 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," katanya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap 2 tersangka penyebar video porno artis dan model

20 December 2024 20:12 Wib

Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang

18 December 2024 16:50 Wib

Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram

16 December 2024 16:44 Wib

Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya

15 December 2024 12:47 Wib

Surat perintah penangkapan Netanyahu harus diterapkan

24 November 2024 8:11 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 9 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib