Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden Hatta Rajasa membantah
tuduhan mencuri start kampanye karena menyampaikan visi dan misinya
bersama calon presiden Prabowo Subianto di hadapan petinggi Partai
Demokrat pada 1 Juni 2014.
"Sama sekali bukan curi start kampanye. Itu tidak bersifat kampanye," katanya usai mengklarifikasi tuduhan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, acara Partai Demokrat tempat dia dan Prabowo menyampaikan visi dan misi merupakan acara internal yang bersifat tertutup.
Ketua Bawaslu Muhammad mengapresasi kehadiran Hatta Rajasa untuk mengklarifikasi tuduhan mencuri start kampanye yang dilayangkan kepada dia dan Prabowo.
Sebelumnya Bawaslu juga memanggil calon presiden Joko Widodo terkait tudingan kampanye saat penetapan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilihan umum di Komisi Pemilihan Umum. Kuasa hukumnya sudah datang mewakili dia memenuhi panggilan Bawaslu.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar.
Sementara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
"Sama sekali bukan curi start kampanye. Itu tidak bersifat kampanye," katanya usai mengklarifikasi tuduhan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, acara Partai Demokrat tempat dia dan Prabowo menyampaikan visi dan misi merupakan acara internal yang bersifat tertutup.
Ketua Bawaslu Muhammad mengapresasi kehadiran Hatta Rajasa untuk mengklarifikasi tuduhan mencuri start kampanye yang dilayangkan kepada dia dan Prabowo.
Sebelumnya Bawaslu juga memanggil calon presiden Joko Widodo terkait tudingan kampanye saat penetapan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilihan umum di Komisi Pemilihan Umum. Kuasa hukumnya sudah datang mewakili dia memenuhi panggilan Bawaslu.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar.
Sementara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.