Jakarta (ANTARA News) - Pengamat komunikasi politik Heri Budianto mengatakan manuver Partai Demokrat yang memilih mengundurkan diri atau "walk out" dari sidang paripurna DPR untuk mengesahkan Undang-Undang Pilkada sudah terlihat sejak awal saat legislator Benny K. Harman berkali-kali menyatakan pendapatnya, namun berubah drastis di masa-masa akhir perdebatan.
"Manuver ini sudah terlihat ketika Benny berkali kali menyampaikan pandangannya (opsi pemilihan kepala daerah langsung dengan 10 syarat), ternyata pada akhirnya menyatakan walk out," kata Heri saat dihubungi, terkait hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD di Jakarta, Jumat dini hari,
Menurut Heri, pengunduran diri Demokrat telah memberi "angin segar" untuk partai-partai yang mendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Demokrat walk out, beri peluang Merah Putih menang pemungutan suara dalam paripurna soal RUU Pilkada," ujarnya.
Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan sebagai pihak netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra
Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhrinya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.
"Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral," kata Benny.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya melanjutkan sidang paripurna dengan pemungutan suara terhadap dua opsi Pilkada langsung oleh rakyat atau Pilkada melalui DPRD.
Hasil pemungutan suara menyatakan anggota sidang paripurna yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang dan yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang, dari jumlah total 361 orang.
Masing-masing anggota sidang konsisten dengan sikap partainya, terkecuali 11 politisi Golkar yang menyetujui Pilkada langsung. Terdapat juga enam politisi Demokrat yang setuju Pilkada Langsung.
Seluruh anggota dari sembilan partai lainnya solid mendukung keputusan partai.
Anggota Fraksi PDI-P sebanyak 88 orang setuju pilkada langsung. Sedangkan dari Fraksi PKS sebanyak 55 orang setuju pilkada melalui DPRD. Begitu juga Fraksi PAN terdapat 44 orang yang setuju melalui DPRD.
Fraksi PPP yang terdiri atas 32 orang setuju pilkada melalui DPRD. Sementara fraksi PKB 20 orang setuju pilkada langsung. Fraksi Gerindra solid dengan seluruh anggotanya sebanyak 22 orang memilih pilkada melalui DPRD.
Sedangkan fraksi Partai Hanura seluruhnya 10 orang mendukung pilkada langsung. (I029)
"Manuver ini sudah terlihat ketika Benny berkali kali menyampaikan pandangannya (opsi pemilihan kepala daerah langsung dengan 10 syarat), ternyata pada akhirnya menyatakan walk out," kata Heri saat dihubungi, terkait hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD di Jakarta, Jumat dini hari,
Menurut Heri, pengunduran diri Demokrat telah memberi "angin segar" untuk partai-partai yang mendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Demokrat walk out, beri peluang Merah Putih menang pemungutan suara dalam paripurna soal RUU Pilkada," ujarnya.
Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan sebagai pihak netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra
Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhrinya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.
"Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral," kata Benny.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya melanjutkan sidang paripurna dengan pemungutan suara terhadap dua opsi Pilkada langsung oleh rakyat atau Pilkada melalui DPRD.
Hasil pemungutan suara menyatakan anggota sidang paripurna yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang dan yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang, dari jumlah total 361 orang.
Masing-masing anggota sidang konsisten dengan sikap partainya, terkecuali 11 politisi Golkar yang menyetujui Pilkada langsung. Terdapat juga enam politisi Demokrat yang setuju Pilkada Langsung.
Seluruh anggota dari sembilan partai lainnya solid mendukung keputusan partai.
Anggota Fraksi PDI-P sebanyak 88 orang setuju pilkada langsung. Sedangkan dari Fraksi PKS sebanyak 55 orang setuju pilkada melalui DPRD. Begitu juga Fraksi PAN terdapat 44 orang yang setuju melalui DPRD.
Fraksi PPP yang terdiri atas 32 orang setuju pilkada melalui DPRD. Sementara fraksi PKB 20 orang setuju pilkada langsung. Fraksi Gerindra solid dengan seluruh anggotanya sebanyak 22 orang memilih pilkada melalui DPRD.
Sedangkan fraksi Partai Hanura seluruhnya 10 orang mendukung pilkada langsung. (I029)