Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hingga saat ini terus berupaya membenahi data aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak khususnya di lingkup pemerintah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Sabtu mengatakan sampai saat ini data aset yang terbilang sudah lama tidak ditemukan, akhirnya sebagian ditemukan.
"Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota untuk segera melakukan pencatatan data aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Fordiansyah.
Ia menilai sampai saat ini masih ada beberapa para pegawai yang belum mengembalikan aset bergerak seperti kendaraan dinas ketika pindah tugas ke instansi terkait.
"Seharusnya pegawai yang menggunakan aset pemerintah seperti kendaraan jangan dibawa lagi ke tempat kerja baru. Namun harus ditinggal, sebab aset tersebut masih milik instansi terkait dan itu harus dimasukkan ke dalam pencatatan data aset," ucapnya.
Oleh sebab itulah pihak BPKAD Palangka Raya terkadang kebingungan mencari aset tersebut yang seharusnya tidak harus dibawa tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dia berharap baik pegawai negeri di lingkup pemerintah kota yang sudah pensiun maupun belum, tetapi masih menggunakan aset milik pemerintah kota bisa segera mengembalikannya.
Tujuannya, kata Fordiansyah untuk perapian data sekaligus pembenahan aset milik pemerintah kota Palangka Raya yang mana belum sempat tercatat.
"Kami terus berupaya untuk membenahi masalah aset Kota Palangka Raya yang ada saat ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," katanya.
Dia mengakui, untuk penertiban aset di pemerintah kota memang berat dan banyak berbagai kendala. Oleh sebab itulah dia meminta kepada jajaran dilingkup pemerintah kota bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah aset.
Fordiansyah menambahkan, memang ada sebagian SKPD yang sudah melakukan penertiban asetnya. Namun sebagian masih SKPD terkait yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat disclaimer atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan dan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
(T.KR-RON/B/O001/O001)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Sabtu mengatakan sampai saat ini data aset yang terbilang sudah lama tidak ditemukan, akhirnya sebagian ditemukan.
"Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota untuk segera melakukan pencatatan data aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Fordiansyah.
Ia menilai sampai saat ini masih ada beberapa para pegawai yang belum mengembalikan aset bergerak seperti kendaraan dinas ketika pindah tugas ke instansi terkait.
"Seharusnya pegawai yang menggunakan aset pemerintah seperti kendaraan jangan dibawa lagi ke tempat kerja baru. Namun harus ditinggal, sebab aset tersebut masih milik instansi terkait dan itu harus dimasukkan ke dalam pencatatan data aset," ucapnya.
Oleh sebab itulah pihak BPKAD Palangka Raya terkadang kebingungan mencari aset tersebut yang seharusnya tidak harus dibawa tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dia berharap baik pegawai negeri di lingkup pemerintah kota yang sudah pensiun maupun belum, tetapi masih menggunakan aset milik pemerintah kota bisa segera mengembalikannya.
Tujuannya, kata Fordiansyah untuk perapian data sekaligus pembenahan aset milik pemerintah kota Palangka Raya yang mana belum sempat tercatat.
"Kami terus berupaya untuk membenahi masalah aset Kota Palangka Raya yang ada saat ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," katanya.
Dia mengakui, untuk penertiban aset di pemerintah kota memang berat dan banyak berbagai kendala. Oleh sebab itulah dia meminta kepada jajaran dilingkup pemerintah kota bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah aset.
Fordiansyah menambahkan, memang ada sebagian SKPD yang sudah melakukan penertiban asetnya. Namun sebagian masih SKPD terkait yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat disclaimer atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan dan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
(T.KR-RON/B/O001/O001)