Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pencurian benda-benda kuno bernilai tinggi seperti Sapundu (tiang pengikat hewan kurban saat upacara adat tiwah), masih marak terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, benda berbentuk patung dan sakral bagi umat Kaharingan yang dibuat pada 1933 telah hilang, kata Efrobet di Kuala Pembuang, Rabu.

Efrobet (70), salah seorang ahli waris yang kehilangan sapundu milik keluarganya itu mengaku sedih dengan hilangnya beberapa sapundu, bahkan menurutnya sapundu milik keluarga sudah hilang sebanyak tiga kali.

"Sapundu yang hilang itu umurnya mencapai ratusan tahun, sudah satu minggu lebih sapundu itu hilang, baru ketahuan hilang pada awal bulan kemarin," katanya.

Warga asli Desa Bangkal ini menuturkan, bagi umat Kaharingan, benda itu sangat dihargai dan tidak bisa terbayar dengan uang serta nilai keduniaan.

"Karena itu pencurian dan penjualan sapundu sangat melukai perasaan warga Kaharingan," katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, tokoh masyarakat Desa Bangkal Salunduk Uhing berharap agar semua ahli waris yang memiliki sapundu dapat kiranya mendata sapundu-sapundu yang ada, lalu melaporkannya kepada pemerintahan desa agar sapundu-sapundu yang ada di Desa Bangkal bisa terpantau.

"Saya berharap kepada warga agar bisa mendata sapundu milik keluarganya dan melaporkan kepada pihak desa, karena ini merupakan situs budaya yang bukan saja milik keluarga tetapi juga desa sudah merasa memiliki," katanya.

Ia menjelaskan, sapundu yang fungsinya sebagai tiang untuk mengikat hewan kurban saat upacara adat tiwah itu adalah perlambang kasih sayang dan bakti terhadap leluhur.

"Kalau ada sapundu, artinya keturunan yang masih hidup sudah menunaikan kewajiban mereka untuk melaksanakan upacara tiwah atau penyucian arwah leluhur, itu sebagai bentuk kasih sayang," katanya.

Pewarta : Fahrian Adriannoor
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026