Logo Header Antaranews Kalteng

Ojol tewas kecelakaan usai bertabrakan dengan ambulans di Palangka Raya

Rabu, 31 Desember 2025 17:22 WIB
Image Print
Seorang pengemudi ojek online, berinisial A, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan satu unit ambulans, di persimpangan Jalan Seth Adji-Antang Kalang-Karet, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terlihat di kamera CCTV, Rabu (31/12/2025). ANTARA/HO-Ist

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pengemudi ojek online, berinisial A, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan satu unit ambulans, di persimpangan Jalan Seth Adji-Antang Kalang-Karet, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas ganda, yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, Rabu.

Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada saat ambulans berwarna abu-abu dengan nomor polisi KH 9069 JW dikemudikan oleh Maramin, melaju di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro.

Pada saat kejadian, ambulans yang diketahui merupakan milik Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, tengah membawa pasien yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menuju ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Di saat yang bersamaan, korban A yang mengendarai sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam nomor polisi KH 3062 YV, melintas di lokasi kejadian.

"Akibat jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tak dapat dihindari. Ambulans menabrak bagian kanan sepeda motor yang membuat korban terpental," ucapnya.

Egidio menambahkan, akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka cukup serius. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi ambulans dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman di sekitar lokasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Ipda Amat menambahkan, pada saat ambulans tersebut membawa pasien diduga ODGJ, ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotatornya saja.

Ditegaskannya, jika itu kondisi urgent seharusnya menghidupkan sirene. Terlebih sopir ambulans ketika itu menerobos traffic light menunjukan lampu merah pada jalurnya.

“Saat ini Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut lagi terhadap kasus tersebut,” demikian Amat.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026