Muara Teweh (Antara Kalteng) - Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, berhasil terpilih mewakili daerah itu pada lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015.

"Lomba desa ini untuk meningkatkan semangat dan tekad serta tanggung jawab masyarakat dalam melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan desa di segala bidang selama satu tahun," kata Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah saat menghadiri penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalteng di Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kamis.

Selain lomba desa, Kabupaten Barito Utara juga mengikuti lomba kelurahan tingkat Kalteng yang diwakili Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.

Menurut Nadalsyah, pemerintah daerah selalu berupaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa dan kelurahan khususnya pelaksanaan lomba desa dan kelurahan secara objektif.

"Sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa lomba desa dan kelurahan adalah kegiatan rutin semata yang sarat dengan acara seremonial, akan tetapi lebih dari itu yang kita harapkan adalah betul-betul merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemimpin dan pemerintah desa sehingga dapat bekerja sama dengan semua masyarakat," kata dia.

Bupati Nadalsyah menjelaskan ada beberapa keuntungan dalam melaksanakan lomba desa dan kelurahan di antaranya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangunan desanya.

Kemudian memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan masing-masing maupun lingkungan sarana umum sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga meningkatkan pelayanan pemerintah dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pemimpin desa, aparatur desa, tokoh masyarakat untuk membangun desa.

"Kita harapkan melalui lomba ini meningkatkan inisitif dan kreativitas dalam percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun desa mandiri serta menertibkan administrasi aparatur desa dan kelurahan," jelas Nadalsyah.

Nadalsyah mengatakan kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2007, indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan ada delapan buah antara lain, pendidikan, kesehatan masyatakat dan ekonomi kemasyarakatan.

Kemudian keamanan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

"Dari hasil pembangunan dan prestasi yang telah dicapai saat ini hendaknya tidak berhenti sampai disini, namun dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa akan datang terlepas mendapat juara ataupun tidak dari tingkat provinsi," ujar Bupati Barito Utara ini. *

Pewarta : Kasriadi
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024