Kenaikan PPN 12 persen berdampak pada transaksi emas di Sampit

id Kenaikan PPN 12 persen berdampak pada transaksi emas di Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi

Kenaikan PPN 12 persen berdampak pada transaksi emas di Sampit

Suasana salah satu toko emas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Jumat (3/1/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Sejak 1 Januari 2025 Pemerintah Indonesia memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah yang berdampak pada bisnis jual beli emas, seperti yang terjadi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

“Untuk harga emas seminggu ini sudah naik, kemungkinan dalam waktu dekat bakal naik lagi karena imbas kenaikan PPN 12 persen,” kata Pemilik Toko Emas Mitra Baru Darsani di Sampit, Jumat.

Darsani menyebutkan, bahwa dalam sepekan terakhir harga emas, khususnya kadar 999, mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sekitar Rp20 ribu, dari harga sebelumnya kisaran Rp1.340.000 - Rp1.360.000 saat ini menjadi Rp1.370.000.

Namun, kondisi ini bukan dampak dari kenaikan PPN, melainkan disebabkan nilai tukar dolar yang melemah sehingga nilai emas menguat. Disamping itu, emas yang ia jual saat ini merupakan stok sebelum Tahun Baru 2025.

Kendati demikian, ia tidak menampik adanya kemungkinan kenaikan harga emas akibat kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen. Sebab, ongkos pembuatan emas perhiasan di pabrik termasuk objek yang dikenakan PPN.

“Jadi kemungkinan harga emas naik lagi, khususnya emas perhiasan, karena ongkos pembuatan di pabrik itu terkena PPN. Memang sekarang belum, tapi diperkirakan bakal naik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kenaikan ini sebenarnya bukan pada harga dasar emas melainkan pada ongkos pembuatan. Karena untuk emas perhiasan, seperti gelang, kalung, anting dan lainnya biasanya ada biaya tambahan berupa ongkos pembuatan di luar harga emas.

Baca juga: Indeks SPBE terus meningkat, Kotim raih Predikat Baik

Sementara untuk fluktuasi atau naik turunnya harga dasar emas tetap dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar, kondisi ekonomi global, kebijakan moneter dan sebagainya.

Tak hanya ongkos pembuatan yang naik, selisih antara jual dan beli emas pun ikut naik. Ketika pelanggan menjual kembali emas perhiasannya ke toko, maka potongan harganya akan lebih tinggi dibandingkan harga ketika membeli.

“Misalnya, kalau biasanya potongan saat jual itu Rp20 ribu, kemungkinan nanti naik menjadi Rp25 ribu,” ucapnya.

Meski harga emas saat ini sedang mengalami kenaikan, namun minat warga untuk membeli barang mewah tersebut masih tinggi. Darsani menyebut adanya peningkatan sekitar lima persen jumlah warga yang membeli emas di toko sejak sebelum Tahun Baru 2025.

Tak hanya itu, emas 999 dengan kisaran harga tertinggi dibanding jenis emas perhiasan lainnya tetap menjadi favorit dan paling banyak dibeli. Pasalnya, hal ini biasa terjadi setiap pergantian tahun.

Harga emas di Kota Sampit per 3 Januari 2025 sebagai berikut, emas Amerika atau 999 yang setara dengan emas 24 karat berada pada harga Rp1.370.000 per gram, emas 750 setara 17 karat di harga Rp1.150.000 per gram.

Selanjutnya, emas 700 setara 16 karat di harga Rp1.050.000 per gram, emas 420 setara emas 9 karat berada di harga Rp690.000 per gram dan emas 375 setara 8 karat di harga Rp630.000. Harga ini belum termasuk ongkos pembuatan.

Baca juga: Hari Amal Bakti ke 79, Kemenag Kotim komitmen dukung asta cita Presiden

Baca juga: Sepanjang 2024, BKSDA Sampit evakuasi 81 satwa liar

Baca juga: Wisatawan diajak peduli kebersihan Pantai Ujung Pandaran