Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan membebani masyarakat kecil karena pemerintah telah mengaturnya secara selektif.
“Kebijakan ini sebenarnya ditetapkan untuk konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas. Harapannya, daya beli masyarakat bawah tidak terpengaruh,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menyebutkan, bahwa kebijakan kenaikan PPN merupakan amanat Undang-Undang sejak 2021, yang secara bertahap naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan akan menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Syaufwan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh kebutuhan pokok masyarakat, melainkan difokuskan pada konsumsi kelompok ekonomi atas.
“Yang terkena dampaknya adalah barang-barang mewah, pengobatan kelas atas, serta listrik dengan daya di atas 3.300 watt. Ini sudah jelas menyasar golongan masyarakat atas, bukan masyarakat bawah,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi negara, sembari memastikan masyarakat lapisan bawah tetap aman dari tekanan fiskal.
Pemerintah, katanya, memegang kendali penuh atas pelaksanaan kebijakan ini agar tidak memberikan efek negatif terhadap belanja masyarakat kecil.
“Masyarakat kecil tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini tidak akan mengganggu konsumsi atau belanja kebutuhan mereka,” ujarnya.
Politisi dari PAN ini juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyesuaikan penerapan kenaikan PPN agar tidak menyasar seluruh sektor.
Ia menjelaskan, rencana awal kenaikan PPN berlaku secara umum, namun atas pertimbangan kepentingan rakyat kecil, akhirnya difokuskan hanya pada barang dan jasa mewah.
Keputusan tersebut menurutnya mencerminkan sikap pemerintah yang tetap berpihak kepada rakyat kecil sembari menjalankan ketentuan undang-undang yang telah disahkan.
"Kami berharap masyarakat bisa mendukung keputusan pemerintah. Kami juga mengapresiasi langkah Presiden yang tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil," demikian Syaufwan.
