DPR desak pemerintah gunakan dana darurat Rp4 triliun atasi bencana

id Abdul Fikri Faqih,DPR,dana darurat ,dana darurat Rp4 triliun atasi bencana,Kalteng

DPR desak pemerintah gunakan dana darurat Rp4 triliun atasi bencana

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah pusat untuk segera memanfaatkan dana darurat guna menangani bencana di Sumatera.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” kata Fikri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan salah satu prioritas utama dari pemanfaatan dana darurat itu adalah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan dispensasi akademik, guna memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda yang terdampak musibah tersebut.

Menurutnya, hal itu bernilai penting untuk dilakukan mengingat kemunculan dampak masif dari tragedi banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera yang telah menelan ratusan korban jiwa dan merusak berbagai fasilitas, termasuk infrastruktur pendidikan.

Fikri meminta pemerintah tidak ragu menggunakan dana darurat yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan bencana ini.

Dana siap pakai tersebut, kata Fikri, dapat digunakan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pasca-bencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia mencontohkan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan fungsi layanan publik bersifat vital, seperti rumah sakit dan sekolah.

Fikri lalu menyampaikan Komisi X DPR RI telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Senin (8/12).

Pertemuan tersebut difokuskan untuk memformulasikan skema penanganan yang komprehensif, termasuk solusi bagi sivitas akademika yang terdampak.

Berdasarkan data awal Kemendiktisaintek yang dipaparkan dalam rapat tercatat setidaknya 6.437 orang sivitas akademika terdampak langsung oleh bencana, dengan sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.

Sementara itu di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sudah ada 1.009 satuan pendidikan yang mendapatkan respons bantuan awal senilai kurang lebih Rp4 miliar.

Terkait sumber pendanaan untuk menutupi kebutuhan operasional kampus akibat kebijakan keringanan UKT, Fikri menegaskan pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang sah.

Selain Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB, kata dia, pemerintah juga bisa menggunakan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden, skema yang pernah sukses diterapkan untuk bantuan kuota dan subsidi saat pandemi COVID-19.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.