Kejaksaan Pulang Pisau tangani enam kasus korupsi sepanjang 2025

id Kejari Pulang Pisau, kalteng, Pulang Pisau, korupsi Pulang Pisau, korupsi, pidana

Kejaksaan Pulang Pisau tangani enam kasus korupsi sepanjang 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi didampingi Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw dan Kasi Intel Mugiono Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nanang Dwi Priharyadi mengatakan sepanjang tahun 2025, pihaknya menangani enam kasus tindak pidana korupsi yang proses hukumnya berjalan sesuai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan.

"Empat dari enam kasus tersebut berada pada tahap penyelidikan dengan fokus utama mengidentifikasi tindakan yang berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum," kata Nanang Dwi Priharyadi di Pulang Pisau, Selasa.

Dia menyampaikan selain empat kasus itu, dua kasus lainnya sedang dalam proses Penghitungan Kerugian Negara (PKN), salah satunya terkait pengelolaan keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

"Kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan," tambahnya.

Kasus kedua, paparnya, yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah dalam kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.

"Kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim Jaksa untuk memperkuat alat bukti serta keterangan saksi-saksi," katanya.

Baca juga: Suriyadi terpilih aklamasi sebagai ketua PCNU Pulang Pisau

Nanang menjelaskan dalam penanganan kasus dana hibah kegiatan Pesparawi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah memeriksa 31 saksi yang berasal dari berbagai unsur terkait yang dinilai mengetahui detail peristiwa dan alur penggunaan anggaran tersebut.

“Tujuan kami adalah menggali kebenaran materil yang kuat, bukan sekadar memenuhi prosedur formal semata,” paparnya.

Kejaksaan memastikan setiap pemeriksaan dilakukan secara mendalam agar seluruh saksi dapat memberikan informasi lengkap yang dibutuhkan guna menjernihkan kronologi sehingga jaksa memiliki pijakan kokoh untuk meningkatkan status perkara bila ditemukan bukti kuat.

Nanang menambahkan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen menyelesaikan seluruh kasus tersebut dengan penuh integritas, mengutamakan kepentingan publik. Ia memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dalam semangat momentum peringatan Hari Anti Korupsi sedunia.

Baca juga: Wakil Bupati Pulang Pisau ingatkan peran NU perkuat moral masyarakat

Baca juga: NasDem Pulang Pisau prioritaskan pembangunan rumah restorasi

Baca juga: NasDem perluas program beasiswa ke Hongkong dan Turki


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.