Logo Header Antaranews Kalteng

Kejari Barito Selatan musnahkan 48,94 gram sabu-sabu

Kamis, 30 April 2026 18:02 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan bersama Wakil Bupati memudahkan barang bukti perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, di Buntok, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kalimantan Tengah memusnahkan sebanyak 48,98 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zulham Pardamean di Buntok, Kamis.

"Selain memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, kita juga memusnahkan barang bukti lainnya dari sejumlah perkara," katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barito Selatan itu dihadiri wakil Bupati Barito Selatan, Khirstianto Yudha, Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Buntok, Kepala Rutan, Kasat Narkoba, dan Reskrim Polres setempat.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini dari 22 perkara narkotika dan tindak pidana undang-undang kesehatan berupa 10 tablet obat terlarang.

Baca juga: Anggota DPR minta kepastian hukum bagi PETI di Barito Selatan

Kemudian, dari perkara tindak pidana penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, pencabulan dan pembunuhan yang barang buktinya senjata tajam, pakaian dan tas.

Untuk barang bukti perkara tindak pidana perusakan lingkungan berupa jerigen, potongan kayu sisa pembakaran dan telepon seluler juga dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Kajari Barito Selatan mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.

"Pemusnahan ini juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht," tambah dia.

Pemusnahan barang bukti ini juga memberikan pesan kepada pelaku kejahatan, bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca juga: DPMD Barito Selatan evaluasi layanan 'cloud siltap desa'

Baca juga: Sistem perizinan berusaha elektronik jadi kunci kemajuan koperasi di Barsel

Baca juga: PDIP Barito Selatan perkuat barisan melalui musancab



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026