
KPK tegaskan pengawasan ketat dana penanganan bencana di Sumatera

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana yang terjadi di Pulau Sumatera, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Nanti mungkin kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi, red.) atau mungkin pencegahan, untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.
Baca juga: KPK buka peluang hadirkan Bobby Nasution di sidang usai Dewas turun tangan
Menurut Setyo, salah satu alasan KPK berencana melakukan upaya tersebut karena banyaknya kementerian/lembaga yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berdonasi.
“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Baca juga: Kasus mesin EDC: Dirut PT Woro Adhi Persada lagi-lagi dipanggil KPK
Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12), total korban meninggal dunia akibat bencana di wilayah tersebut mencapai 921 jiwa, dan 392 jiwa masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, pada 3 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera tersebut untuk ditangani secara nasional, dan menjadi prioritas nasional.
Baca juga: KPK kembali panggil Direktur Kemenkes terkait kasus korupsi RSUD Kolaka Timur
Pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo menyampaikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh.
Salah satunya adalah pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan pemulihan warga terdampak.
Baca juga: Kasus K3, satu ASN Kemenaker dan lima pihak swasta dipanggil KPK
Baca juga: KPK telusuri pergeseran anggaran era Abdul Wahid saat pimpin Gubernur Riau
Baca juga: Dugaan korupsi di PUPR Mempawah, KPK periksa putra Gubernur Kalbar
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
