Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim desak penegak hukum berantas rantai pencurian sawit

Senin, 30 Maret 2026 16:54 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kotim Rimbun menanggapi masih maraknya kasus pencurian sawit, Senin (30/3/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas rantai pencurian sawit, bukan hanya pada pelaku pencurian tetapi juga penadah atau pembeli hasil curian.

"Jangan pandang siapapun, jangan pandang sedikit banyaknya buah yang dicuri. Kalau sudah melanggar pidana, kami meminta kepada penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya profesional dan tegas," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan kasus penjarahan atau pencurian sawit di Bumi Habaring Hurung yang seolah tak kunjung usai, bahkan kini aksi pencurian tersebut tidak hanya menyasar kebun sawit milik perusahaan besar swasta (PBS), tetapi juga kebun milik pribadi milik masyarakat dan koperasi.

Rimbun menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga iklim investasi di daerah agar tetap kondusif dan aman dari gangguan penjarahan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar aparat tidak melihat besar kecilnya jumlah buah yang dicuri, melainkan fokus pada aspek pelanggaran pidananya.

"Setiap pelanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku demi memberikan efek jera," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ketegasan ini menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menghargai hukum positif maupun hukum adat. Hal ini penting untuk membentuk karakter warga negara yang baik dan patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia.

Selain menangkap pelaku di lapangan, DPRD Kotim mendorong kepolisian untuk menelusuri tempat penampungan atau penadah buah sawit curian.

Rimbun menilai pengawasan ketat seperti razia secara berkala terhadap pengepul sawit sangat krusial untuk memutus mata rantai pencurian ini secara total.

"Kalau memang ada indikasi sebagai penadah atau pembeli hasil curian, ya itu harus ditindak juga. Harus ditelusuri, jangan hanya pelaku pencuriannya saja," ujarnya.

Baca juga: Tak cukup sekadar program, BPDP diminta genjot SDM kelapa sawit

Pihak legislatif juga mengapresiasi langkah penegak hukum yang telah menahan sejumlah pelaku selama ini. Untuk itu, Rimbun terus mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dan seluruh pihak untuk membantu pengawasan di lapangan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah hingga tingkat desa untuk tidak tinggal diam dan aktif membantu tugas aparat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan pencurian ini bergantung pada dukungan kolektif dari hulu hingga ke hilir.

Partisipasi aktif ini dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pencuri dan penadah, sehingga diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kotim dapat kembali pulih dan investasi di sektor perkebunan bisa beroperasi dengan tenang.

"Kami inginkan penegak hukum dibantu aparatur sampai ke tingkat pemerintahan desa. Mari kita bantu dan kita dorong tindakan tegas ini untuk menciptakan daerah Kotim yang kondusif," demikian Rimbun.

Baca juga: Safari Ramadhan PT Globalindo Alam Perkasa, hadirkan kebersamaan melalui bingkisan Lebaran untuk masyarakat

Baca juga: Pemkab Kotim dukung peremajaan berkelanjutan sawit rakyat

Baca juga: Desak realisasi plasma, Ketua DPRD Kotim jadwalkan panggil perusahaan sawit



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026