
Pemkab Kotim dukung peremajaan berkelanjutan sawit rakyat

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan pemerintah pusat untuk dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama yang kita lakukan tersebut menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengelola program PSR secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Yephi Hartady Perianto di Sampit, Selasa.
Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program PSR pada awal 2026. Untuk di Kotawaringin Timur, telah dilakukan penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian perjanjian kerja sama (PKS) terkait dana dukungan manajemen program PSR.
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) tersebut berlangsung pada 3-5 Maret 2026 di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Bina Karakter, Ciawi, Bogor. Perjanjian ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan manajemen Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun tahun 2026 di berbagai daerah.
Yephi hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menandatangani SPK Dana Dukungan Manajemen Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan serta peningkatan daya saing sektor perkebunan kelapa sawit nasional.
"Rangkaian penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan program PSR di awal tahun 2026 guna memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat di masa mendatang," kata Yephi.
Baca juga: Pemkab Kotim matangkan strategi pengamanan mudik Lebaran
Program PSR sendiri merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat tanpa perlu membuka lahan baru.
Melalui dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit rakyat seluas 50.000 hektare sepanjang tahun 2026 dengan dukungan dana yang mencapai Rp60 juta per hektare per kepala keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, sambutan dari Direktur Jenderal Perkebunan dibacakan oleh Ketua Kelompok Budidaya Kelapa Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan, Togu Rudianto Saragih.
Ditegaskan bahwa kelapa sawit tidak hanya berperan sebagai komoditas unggulan perkebunan, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional sebagaimana tertuang dalam visi Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut positif kerja sama ini. Program ini akan sangat membantu bagi petani sawit rakyat untuk melakukan peremajaan kebun sawit mereka.
Program PSR merupakan inisiatif pemerintah melalui BPDPKS untuk mengganti tanaman kelapa sawit tua berusia lebih dari 25 tahun atau tidak produktif yakni kurang dari 10 ton TBS/ha/tahun milik petani dengan bibit unggul.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tanpa membuka lahan baru, dengan bantuan dana hingga Rp60 juta per hektar untuk maksimal 4 hektare per petani.
"Ini tentu akan sangat membantu petani sawit kita. Kalau berdasarkan data 2024, sawit rakyat ada sekitar 35 ribu hektare. Nanti kita update berapa banyak yang diusulkan peremajaan," demikian Yephi.
Baca juga: Dishub Kotim pasang CCTV tingkatkan pengawasan lalu lintas
Baca juga: Desak realisasi plasma, Ketua DPRD Kotim jadwalkan panggil perusahaan sawit
Baca juga: BPBD Kotim perluas pengamanan objek wisata saat libur Lebaran
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
