
Kasus Andrie Yunus bergulir, Komnas HAM segera panggil TNI

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Saurlin P. Siagian mengatakan lembaganya segera memanggil pihak TNI untuk melengkapi fakta-fakta yang ada terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," ucapnya dalam wawancara cegat di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin.
Baca juga: Tidak ada perbedaan inisial pelaku pada kasus Andrie Yunus
Saurlin menyampaikan permintaan keterangan ke sejumlah pihak, termasuk TNI, diperlukan Komnas HAM untuk merumuskan rekomendasi terhadap kasus tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, ujar dia, Komnas HAM sedang menyiapkan sejumlah pertanyaan terkait keterlibatan personel TNI dalam kasus tersebut.
"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI," ujarnya.
Baca juga: Dampak serangan air keras, Andrie Yunus jalani pemulihan hingga dua tahun
Menurut Saurlin, batas akhir waktu dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus segera rampung dan Komnas HAM akan memanggil para ahli serta korban untuk dimintai keterangan.
"Saya kira tidak lama, tidak banyak. Pihak yang mau kita tanya juga tidak banyak lagi. Pihak TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi korban misalnya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Andrie Yunus masuk ranah pidana umum, bukan militer
Baca juga: Pemerintah apresiasi langkah cepat keberhasilan dan akuntabilitas Polri identifikasi pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Polda Metro Jaya selama tiga jam. Keterangan disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dan dihadiri sejumlah jajaran kepolisian.
Komnas HAM, kata Saurlin memberikan 15 pertanyaan dengan sembilan pertanyaan tertulis kepada Polda Metro Jaya.
"Ada sekitar sembilan yang tertulis, tapi di luar yang tertulis banyak juga kita tanya. Makanya kurang lebih tiga jam kami," tuturnya.
Baca juga: TNI buka suara, jabatan Kabais berganti usai kasus air keras
Baca juga: Anggota DPR: Usut tuntas dalang intelektual kasus Andrie Yunus
Baca juga: RSCM beberkan kondisi terkini Andrie Yunus
Pewarta : Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
