Logo Header Antaranews Kalteng

BGN hentikan insentif mitra nakal MBG soal harga bahan baku

Senin, 30 Maret 2026 21:40 WIB
Image Print
Relawan mengisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/3/2026). SPPG Polri Polresta Kendari menjadi SPPG ke-13 di bawah naungan Polri yang telah resmi beroperasi di Sulawesi Tenggara dari total 16 yang ada. ANTARA FOTO/Andry Denisah/bar

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional menjelang kembali beroperasinya program peningkatan gizi tersebut pada esok hari, Selasa (31/3).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan kepala SPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

Baca juga: Kebijakan baru MBG 5 hari, wilayah 3T dan stunting tertinggi jadi sorotan

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," katanya di Jakarta, Senin.

Nanik mengingatkan kembali anggaran per porsi MBG sebesar Rp8.000-10.000. Tindakan mark up bahan baku tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," ujar dia.

Baca juga: SPPG dihentikan sementara, BGN fokus tingkatkan kualitas

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa suspend tersebut ditempuh untuk memberikan kesempatan bagi mitra melakukan perbaikan dan berkomitmen terus menjaga kualitas MBG.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi pemasok sendiri. Itu pelanggaran berat," tutur Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.

Baca juga: 1.251 SPPG kena sanksi BGN selama 2026

Baca juga: Menu MBG tak sesuai, BGN setop 62 SPPG selama Ramadhan

Baca juga: 1.512 SPPG di Pulau Jawa dihentikan sementara oleh BGN



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026