Sampit (Antara Kalteng) - PT Kalstar Aviation yang merupakan maskapai satu-satunya yang beroperasi di Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali membatalkan seluruh jadwal penerbangan akibat kabut asap.

"Cancel (dibatalkan) semua hari ini, masih jelek cuacanya," kata Branch Manager Kalstar Aviation Sampit, Novallino di Sampit, Senin.

Kalstar terpaksa kembali membatalkan seluruh jadwal penerbangan karena asap masih pekat dan rawan bagi penerbangan. Namun pada Senin sore hujan deras mengguyur Sampit, namun Kalstar sudah terlanjur membatalkan jadwal penerbangan.

Pembatalan jadwal penerbangan ini menjadi lanjutan kebijakan serupa sebelumnya. Sejak Selasa (6/10) lalu, Kalstar membatalkan seluruh jadwal penerbangan karena kabut asap yang menyelimuti Sampit kembali memburuk.

Kalstar menggunakan pesawat jenis Boeing dan ATR untuk melayani penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit. Rute yang dilayani yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, serta regional Kalimantan seperti Pangkalan Bun, Banjarmasin, Ketapang dan Pontianak.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Bandara Haji Asan Sampit, asap pekat membuat jarak pandang terganggu. Saat asap sangat pekat, jarak pandang mendatar hanya berkisar 100 hingga 400 meter sehingga sangat rawan bagi keselamatan penerbangan.

Hot spot atau titik panas di Kotim pada Senin pagi tidak ditemukan atau nihil. Kabut asap yang terjadi diduga berasal dari sisa lahan gambut yang terbakar, atau ada kemungkinan lain yaitu asap kiriman dari daerah lain yang masih dilanda kebakaran lahan.

Said, salah seorang warga berharap hujan deras makin sering turun sehingga kebakaran lahan dan asap segera berakhir. Asap pekat sudah sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

"Sekarang ini kan kalau kita mau terbang ke Jakarta, terpaksa melalui Bandara Syamsudin Noor Kalimantan Selatan dengan menempuh perjalanan darat delapan jam dari Sampit. Kita sama-sama berdoa semoga kabut asap segera berakhir," harap Said.

Pewarta : Norjani
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024