Sukamara (Antara Kalteng) - Kabar mengenai pembuatan SIM secara Online sangat membawa angin segar bagi masyarakat, namun untuk wilayah hukum Kabupaten Sukamara pembuatan SIM Online belum dapat dilayani.
Kasatlantas Polres Sukamara, Iptu Beno Hertanto mengatakan Polres Sukamara untuk saat ini belum dapat atau menerapkan layanan SIM Online seperti yang ada di pemberitaan di Pulau Jawa, Kota Palangka Raya, dan dan daerah lainnya yang sudah menerapkan SIM Online.
"Saat ini yang melayani SIM online hanya berada di Kapolda, Dan Polres Kota, sedangkan yang ada di daerah belum ada jatah, namun kedepan layanan SIM Online tentu akan masuk jugadi Kabupaten Sukamara," kata Beno di Sukamara.
Menurutnya, untuk saat ini peluncuran pelayanan SIM Online belum diterapkan di Kabupaten Sukamara, namun dengan adanya peluncuran layanan tersebut pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukamara memastikan pelayanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi SIM meskipun pemohon sedang berada di luar daerah.
Selain itu, peluncuran layanan SIM Online dilaksanakan secara nasional dan meskipun untuk Kabupaten Sukamara belum menerapkan layanan secara Online namun dengan adanya peluncuran layanan tersebut akan memberikan kemudahan bagi pemohon.
"Layanan SIM Online ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi SIM terutama saat pemohon sedang berada diluar daerah,dan pemohon tidak perlu harus datang langsung ketempat pelayanan SIM dimana pemohon berdomisili," jelas Beno.
"Jadi pemohon layanan SIM tidak harus datang ke tempat pelayanan SIM sesuai dengan alamat identitas pemohon tetapi cukup mendatangi layanan SIM yang sudah melakukan atau melaksanakan ini," tambahnya.
Saat disinggung untuk layanan SIM Online dikatakannya bahwa untuk Kalimantan Tengah saat ini hanya Polresta Palangka Raya yang menerapkan layanan SIM Online, dan apabila pemohon sedang membutuhkan layanan SIM bisa mendatangi dan mendapatkan pelayanan di tempat tersebut.
"Untuk Polres Sukamara kita upayakan tahun 2016 sudah bisa melaksanakan SIM Online, dan beberapa Polres masih tahap usulan," ucap Iptu Beno Hertanto.
Kasatlantas Polres Sukamara, Iptu Beno Hertanto mengatakan Polres Sukamara untuk saat ini belum dapat atau menerapkan layanan SIM Online seperti yang ada di pemberitaan di Pulau Jawa, Kota Palangka Raya, dan dan daerah lainnya yang sudah menerapkan SIM Online.
"Saat ini yang melayani SIM online hanya berada di Kapolda, Dan Polres Kota, sedangkan yang ada di daerah belum ada jatah, namun kedepan layanan SIM Online tentu akan masuk jugadi Kabupaten Sukamara," kata Beno di Sukamara.
Menurutnya, untuk saat ini peluncuran pelayanan SIM Online belum diterapkan di Kabupaten Sukamara, namun dengan adanya peluncuran layanan tersebut pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukamara memastikan pelayanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi SIM meskipun pemohon sedang berada di luar daerah.
Selain itu, peluncuran layanan SIM Online dilaksanakan secara nasional dan meskipun untuk Kabupaten Sukamara belum menerapkan layanan secara Online namun dengan adanya peluncuran layanan tersebut akan memberikan kemudahan bagi pemohon.
"Layanan SIM Online ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi SIM terutama saat pemohon sedang berada diluar daerah,dan pemohon tidak perlu harus datang langsung ketempat pelayanan SIM dimana pemohon berdomisili," jelas Beno.
"Jadi pemohon layanan SIM tidak harus datang ke tempat pelayanan SIM sesuai dengan alamat identitas pemohon tetapi cukup mendatangi layanan SIM yang sudah melakukan atau melaksanakan ini," tambahnya.
Saat disinggung untuk layanan SIM Online dikatakannya bahwa untuk Kalimantan Tengah saat ini hanya Polresta Palangka Raya yang menerapkan layanan SIM Online, dan apabila pemohon sedang membutuhkan layanan SIM bisa mendatangi dan mendapatkan pelayanan di tempat tersebut.
"Untuk Polres Sukamara kita upayakan tahun 2016 sudah bisa melaksanakan SIM Online, dan beberapa Polres masih tahap usulan," ucap Iptu Beno Hertanto.