Palangka Raya (Antara Kalteng) - Program Polres yang menerapkan perpanjangan SIM A dan C secara online, menunjang kemudahan masyarakat dalam memiliki surat ijin mengemudi  di Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan dukungan dari anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lodewik Cristopel Iban, di Palangka Raya, Jumat.   

"Saya mendukung sekali program pembuatan perpanjangan SIM A dan C sevcara online, karena ini secara lansung membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat apabila terjadi berakhir massa tenggang SIM saat melakukan perjalanan," ujar dia.

Jadi dengan dibuatnya program pembuatan perpanjangan SIM secara online, masyarakat bisa lansgung memperpanjang did aerah setempat dan tidak harus kembali ke tempat lokasi pembuatan SIM tersebut dikeluarkan.

"Demi mendukung program ini, saya mengimbau supaya satlantas memberikan sosialisasi secara rutin baik melalui media, stiker dan lainnya yang bisa membuat masyarakat mengetahui program dari polda ini," jelas lelaki dari Fraksi Nasdem.

Hanya saja program pembuatan perpanjangan SIM onlineuntuk Kalteng. Ia mengatakan, baru bisa dijalankan di Kota Palangka Raya, sementara kabupaten lainnya tahun depan, seperti di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas.

"Tapi nanti semua Kabupaten di Kalteng akan diterapkan, hanya untuk tahun ini Palangka Raya dulu menjadi awalnya. Selain itu saya harap persyaratan untuk perpanjangan tidak terlalu banyak dan susah," katanya.

Ia menegaskan, program baru ini selain didukung, namun tentunya tetap ada pengawasan inspektorat setempat dan dari DPRD, karena khawatir ada terjadi pemungutan liardari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Pewarta : Yossy Trisna
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024