DPRD Kalteng minta pencegahan peredaran narkoba dan judol dimaksimalkan

id dprd kalteng, sekretaris komisi II dprd kalteng, junaidi, kalimantan tengah, narkoba, judi online kalteng, judol

DPRD Kalteng minta pencegahan peredaran narkoba dan judol dimaksimalkan

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Junaidi meminta kepolisian di daerah setempat agar dapat memaksimalkan pencegahan peredaran narkoba dan judi online atau judol di 2025.

"Kita bisa melihat sekarang narkoba dan judi online ini juga saling berkaitan, bahkan keduanya ini sudah masuk hingga ke pelosok-pelosok daerah," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dirinya merasa terkejut dan prihatin, saat ia melakukan reses di Daerah Pemilihan I meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Di tiga daerah itu, narkoba dan judi online menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian di Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalimantan Tengah. Dampak negatif dari kedua permasalahan ini dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.

Junaidi menyampaikan, peredaran narkoba dan maraknya judi online ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan tokoh masyarakat di Dapil I.

Baca juga: Diskominfo Kobar diminta optimalkan sinergi media massa tingkatkan layanan informasi

Masyarakat di tiga wilayah tersebut mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

"Memang sebenarnya permasalahan ini harus ditangani bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak saja yang pada akhirnya penanganannya tidak maksimal," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, politisi dari partai Demokrat ini berharap agar aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Pihaknya di Komisi II DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen terus mengawasi dan mendorong pemerintah, serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan narkoba dan judi online.

"Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif," demikian Junaidi.

Baca juga: Awal Februari, Pemkab Bartim uji coba Program MBG

Baca juga: Legislator Kotim ajak masyarakat dukung pembangunan berkelanjutan

Baca juga: Pemkab Barut usulkan data penerima program Makan Bergizi Gratis