Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Yonals Nata Putra mengatakan letak geografis daerah setempat berpengaruh pada meningkatnya peredaran narkoba dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM)

"Letak geografis yang berada diperlintasan jalan poros antar provinsi ini berpengaruh dan memberikan kemudahan bagi masuknya peredaran narkorba di daerah setempat," kata Yonals di Polres Pulang Pisau, Kamis

Dari data hasil pelaksanaan Operasi Bersinar Telabang khusus untuk kasus narkoba, terang Yonals, pada bulan Maret-Mei 2016, ada empat kasus narkoba dengan melibatkan lima tersangka.

Rincian tersangka adalah Sulaiman alias Sule bin Abdul Mutholib (18/3) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan RT.14 Desa Anjir Pulang Pisau dengan barang bukti (BB) diantaranya satu paket sabu, handphone dan sepeda motor Vega Nopol DA3987DS.

Rahmadi alias Mejeng ditangkap (18/3) di Jalan Nurul Iman RT.05 Kelurahan Pulang Pisau dengan BB diantaranya satu paket sabu 0,19 gram yang disimpan dalam bungkus permen. Berikutnya, Jumrani Kadir Nur Syahputra dan Hanafi alias Gepeng ditangkap (31/3) Jalan Trans Lintas dengan BB diantaranya satu paket sabu beserta mobil Toyota Agya Nopol DA7136AY. 

Mansyur alias Isur ditangkap (1/4) di Desa Hanua RT.02 Kecamatan Banama Tingang dengan BB diantaranya sabu seberat 10,08 gram beserta sepeda motor Yamaha Mio Blue Nopol KH6650TW. Terakhir, terang Yonals, diamankan Suriansyah alias Acah. 

"Suriansyah diamankan (5/5) setelah sebelumnya terlibat kecelakaan. Dalam tas yang dibawa ditemukan 1.180 butir obat daftar G jenis Zenit Pharmaceuticals," ujar Yonals.

Tersangka yang juga bandar obat terlarang ini, kata dia, masih menjalani perawatan di Palangka Raya setelah mengalami kecelakaan lalulintas. Selain BB 1.180 butir obat, pihaknya juga mengamankan sepeda motor BAJAJ Nopol KH6650TW.

Dengan benyaknya tersangka kasus narkoba ini, Yonals mengungkapkan peredaran narkoba juga telah merambah para pelajar. Ia juga mengingatkan kepada orang tua maupun pelajar yang menemukan penggunaan dan penyalahgunaan obat-obatan yang ini, agar bisa diingatkan untuk berhenti. 

Apabila tidak, pihaknya dengan tegas akan melakukan penindakan dan tidak ada alasan dalam proses hukum. Bahkan, dirinya mendapat informasi bahwa di salah satu daerah di Kelurahan Pulang Pisau, generasi muda banyak yang menggunakan obat-obatan tersebut.

Selanjutnya Kaur Reskrim Polres Pulang Pisau, Ipda Gustiana mengatakan khusus kasus penyelewengan BBM, pihaknya mengamankan Ali Wardhana dan Andreas yang kedapatan menyelewengkan BBM bersubsidi dengan BB masing-masing 1.800 liter dan 1.000 liter. Keduanya diamankan di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah.

Gustiana menyebutkan bahwa jalur trans di Kabupaten Pulang Pisau salah satu yang terpanjang di Kalimantan Tengah. Letak geografis tersebut memudahkan munculnya tindak pidana penjualan BBM illegal yang berasal dari luar daerah seperti Kalimantan Selatan. Selain itu juga, banyaknya potensi tambang di daerah setempat menjadi pemicu BBM yang dijual secara illegal.

Untuk menekan peredaran BBM illegal ini, pihak Polres Pulang Pisau secara rutin melakukan giat patroli dan razia, demikian Gustiana.


Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024