Los Angeles (Antara Kalteng) – Aktris Amber Heard, Selasa melaporkan sang suami aktor Johnny Depp ke kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengklaim ia mengalami kekerasan secara fisik dan psikologis selama bertahun-tahun. 

Kuasa hukum Heard mengungkapkan sang aktris awalnya menolak mengajukan laporan ke kepolisian menyusul pertengkaran pada 21 Mei dengan Depp yang menyebabkan wajah kliennya lebam. 

Alasan Amber ketika itu tidak lapor polisi karena menyangkut karier Depp dan privasi Heard. 

“Kuasa hukum Johnny memaksa Amber memberikan keterangan kepada kepolisian Los Angeles untuk meluruskan fakta di sisi lain ia sudah tidak sanggup lagi dihujani tudingan-tudingan yang tidak benar dan keji di berbagai media,” menurut keterangan pengacara Samantha Spector dan Joseph Koenig.

“Amber sudah bertahun-tahun mengalami kekerasan fisik dan psikologis di tangan Johnny,” menurut keterangan kuasa hukum Heard itu. 

Juru bicara Depp belum dapat dimintai keterangan sementara juru bicara kepolisian LA menolak berkomentar dengan dalih penyelidikan masih berlangsung. 

Heard (30) menggugat cerai Depp (52) pekan lalu dan pengadilan juga memerintahkan bintang film ‘Pirates of the Caribbean’ tersebut untuk menjauhi sang istri. 

Pada Jumat pekan lalu, Heard hadir di persidangan di Los Angeles dengan mata lebam yang ia tuding akibat Depp melemparkan ponsel ke wajahnya saat insiden pada 21 Mei.

Heard bertemu dengan Depp saat syuting "The Rum Diary" tahun 2011. Saat itu Depp masih hidup bersama dengan Vanessa Paradis, aktris asal Prancis. Depp dan Paradis punya anak Jack serta Lily-Rose.

Depp kemudian menikah dengan Heard pada Februari tahun lalu.

Paradis dan Lily-Rose membela Depp dengan menggambarkan aktor tersebut sebagai lelaki yang sopan santun.


Pewarta :
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024