Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Y Freddy Ering meminta agar dua kabupaten yakni Pulang Pisau dan Kapuas lebih "getol" dan agresif dalam memperjuangkan peningkatan status jalan menuju Desa Blanti.

"Artinya sejauh mana usulan peningkatan status menjadi jalan provinsi itu harus ditelusuri, jangan cuma usul lalu diam tanpa ada tindaklanjut. Siapa tahu, Gubernur masih tidak mengetahui usulan tersebut," ucap Freddy Ering.

Ia mengungkapkan bahwa akses jalan tersebut cukup strategis. Jalan tersebut digunakan masyarakat yang ada di Kapuas dan Pulang Pisau karena jalan berada di wilayah perbatasan. 

Dirinya optimistis, apabila dua kabupaten ini saling mendukung dan memacu perubahan status, maka infrastruktur jalan ini bisa cepat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Setelah status jalan ini ditingkatkan, maka tidak sulit bagi anggota DPRD pada Daerah Pemilihan (Dapil) V untuk mendukung penanganan jalan tersebut. Ia mengakui tanpa didahului adanya perubahan status jalan, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak, khususnya dalam pengusulan anggaran.   

Akses jalan tersebut, papar Freddy Ering, memegang peran vital bagi masyarakat setempat dalam memacu roda perekonomian. Daerah-daerah yang dilewati akses jalan ini, memiliki potensi di bidang perkebunan dan pertanian sehingga perlu di topang dengan infrastruktur jalan yang memadai untuk memudahkan masyarakat khususnya petani dalam segi pemasaran hasil produksi. 

Dirinya mengaku pernah melewati jalan itu. Kondisinya memang masih memprihatinkan, terlebih pada saat musih hujan, banyak masyarakat dari Kapuas dan Pulang Pisau yang mengeluh. Ia meminta kepada kepada dua kabupaten ini agar bisa mengusulkan kembali kepada pemerintah Provinsi Kalteng sehingga cepat tertangani.

"Kita mendesak agar dua pemerintah kabupaten menindaklanjuti. Harus ada surat dari masing-masing Bupati kepada Gubernur agar jalan yang saat ini statusnya jalan kabupaten, diusulkan menjadi jalan provinsi," ujar Freddy Ering.

Pihaknya juga nantinya akan menelusuri apakah surat usulan peningkatan jalan itu sebelumnya sudah ada ditujukan kepada Gubernur. Apabila memang sudah ada, tidak ada alasan bagi pemerintah provinsi untuk tidak mengabulkan atau merealisasikannya.  

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pulang Pisau, selain Fredy Ering ada beberapa anggota legislator dari Dapil V yang ikut serta, diantaranya, Ade Supriadi, Katmayanti, dan Elisa Lambung. Kedatangan anggota DPRD Provinsi Kalteng ini diterima Seketaris Daerah, Afiadin Husni MA bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Pewarta : Adi Waskito
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024