Pulang Pisau (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Johansyah meminta agar kompleks perumahan bagi para pejabat di Jalan Abel Gawei bisa digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa rumah dinas (Rumdin) diantaranya jarang ditempati, hingga kosong, terbengkalai dan tidak terawat.
"Apa yang sudah dibangun terkesan menjadi mubazir apabila perumahan yang diserahkan kepada pejabat tersebut tidak ditempati," kata Johansyah, Rabu (5/10).
Sorotan terhadap masalah ini, kata dia, dilakukan agar pejabat yang diberi kepercayaan bisa mendiami rumah dinas tersebut. Apabila memang pejabat tidak mau mendiami rumah itu, mengapa tidak disewakan saja. Dirinya juga memantau sejauhmana alokasi anggaran yang diberikan untuk pemeliharaan rumah dinas tersebut, karena sangat disayangkan apabila pemeliharaan terus diberikan tetapi ternyata tidak ada pejabatnya.
Menurut Johansyah, jika rumah dinas ini disewakan tentu bisa menjadi pendapatan bagi daerah. Diminta agar pimpinan daerah bisa mengevaluasi pejabat-pejabat yang menempati rumah dinas tersebut, sehingga diketahui apakah pejabat tersebut hanya menjadikan rumah dinas sebagai tempat persinggahan.
Anggota DPRD lainnya, Diharyo mengatakan lebih baik rumah dinas tersebut di serahkan SKPD masing-masing untuk dikelola. Maka, tanggungjawab SKPD untuk mengelola dan melakukan perawatan terhadap rumah dinas tersebut.
Bisa saja, terang dia, penggunaan rumah dinas tersebut diserahkan kepada pegawai maupun pejabat yang ditunjuk oleh SKPD, asal rumah dinas ditempati dan dipelihara dengan baik.
Dari pantauan AntaraKalteng.com, hampir rumah dinas yang terletak di Jalan Abel Gawei kembali mendapatkan anggaran pemeliharaan tahun ini. Pemborosan anggaran bisa saja terjadi, karena ada beberapa rumah dinas sebelumnya tidak tempati dan hanya menjadi sebagai tempat persinggahan sementara bagi pejabat yang tinggal di luar daerah.