Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD setempat.

"Sesuai amanat UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara maupun UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa sebelum APBD ditetapkan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan nota keuangan besrta rancangan APBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan," kata Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby di gedung DPRD di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Ompie, penyampaian nota keuangan ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Barito Utara.

Pemkab Barito Utara melaksanakan penganggaran yang berbasis kinerja sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011.

"Jadi, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 kita tempuh melalui tahapan-tahapan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Musrenbang desa/kelurahan dilanjutkan Musrenbang Kabupaten, kemudian Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan didanai dari APBD Provinsi dan APBN," katanya.

Wabup Ompie mengatakan, dari hasil Musrenbang Kabupaten disusunlah rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Kemudian penyusunan KUA dan penetapan PPAS, penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) SKPD.

Pengajuan RAPBD kepada DPRD Barito Utara untuk dibahas hingga disetujui bersama dan selanjutnya tahap terakhir adalah RAPBD yang telah disetujui DPRD Barito Utara tersebut di ajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi," kata dia.

Dalam usulan rancangan APBD tahun 2017 itu untuk pendapatan di rencananakan Rp1,013 triliun dan belanja Rp1,066 triliun sehingga mengalami defisit Rp53,1 miliar atau 5,25 persen.


Pewarta : Kasriadi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025