Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Yanto Sawal, memerintahkan tim terpadu untuk turun kelapangan ke beberapa perusahaan pertambangan diwilayah setempat.
"Tim terpadu tersebut untuk mengecek indikasi pencemaran," tegas Yanto Sawal diruang kerjanya, Selasa.
Tim tersebut, katanya, terdiri dari tiga bidang, yakni Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengendalian dan Pencemaran, Bidang Penataan Hukun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Dustamben) itu menjelaskan, tim terpadu tersebut diturunkan untuk melakukan pengecekan masalah lingkungan dan terkait tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Tim terpadu tersebut melakukan pengecekan dugaan pencemaran lingkungan di beberapa titik yang dilaporkan masyarakat, seperti di PT. Bumi Barito, PT. Wing Sejati, dan PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur.
"Jika ada pelaporan, maka akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan," ungkapnya.
Menurutnya, pengaduan meningkat di musim penghujan. Jika terjadi perubahan air sungai menjadi keruh, maka masyarakat segera membuat pelaporan.
Jika tim terpadu menemukan indikasinya, maka tim melakukan pengambilan sampel air serta menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
"Secara normatifnya, pemantauan dari BLH dilakukan per tiga bulan sekali. Namun, jika ada pelaporan dari masyarakat, maka tim terpadu langsung diturunkan untuk mengecek ke lapangan," katanya.