Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memeriksa peralatan pemadam kebakaran milik hotel-hotel yang ada di Sampit.
"Ini pemeriksaan rutin persyaratan kelengkapan, seperti apakah Apar (alat pemadam ringan) di kantor atau hotel tersebut berfungsi dengan baik, kedaluwarsa atau bagaimana. Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur Sugian Noor di Sampit, Rabu.
Sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan pemeriksaan peralatan pemadam kebakaran dan sistem evakuasi jika terjadi kebakaran. Hotel-hotel besar pun tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Pemeriksaan dilakukan berlanjut karena jumlah hotel yang diperiksa cukup banyak. Alat pemadam api ringan yang ada di hotel-hotel tersebut diperiksa secara teliti masa berlakunya dan fungsi alatnya.
Sejauh ini, hotel dan perkantoran yang diperiksa, cukup bagus dalam hal penyediaan peralatan pemadam kebakaran. Meski begitu, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin.
"Kalau ada aparnya yang tidak berfungsi atau kurang, kami sarankan segera diperbaiki atau dilengkapi. Ini upaya kita dalam pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kebakaran," kata Sugian yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur.
Setiap gedung kantor, tempat usaha dan lainnya, harus memiliki alat pemadam api ringan. Jika terjadi kebakaran, peralatan tersebut bisa digunakan dengan cepat memadamkan api, atau setidaknya membantu mencegah api meluas.
Sugian mengajak masyarakat Kotawaringin Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran permukiman, hutan dan lahan. Banyak faktor menjadi pemicu munculnya kebakaran, namun tidak jarang kebakaran disebabkan faktor manusia, yakni karena disengaja maupun kelalaian.
"Ini pemeriksaan rutin persyaratan kelengkapan, seperti apakah Apar (alat pemadam ringan) di kantor atau hotel tersebut berfungsi dengan baik, kedaluwarsa atau bagaimana. Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur Sugian Noor di Sampit, Rabu.
Sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan pemeriksaan peralatan pemadam kebakaran dan sistem evakuasi jika terjadi kebakaran. Hotel-hotel besar pun tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Pemeriksaan dilakukan berlanjut karena jumlah hotel yang diperiksa cukup banyak. Alat pemadam api ringan yang ada di hotel-hotel tersebut diperiksa secara teliti masa berlakunya dan fungsi alatnya.
Sejauh ini, hotel dan perkantoran yang diperiksa, cukup bagus dalam hal penyediaan peralatan pemadam kebakaran. Meski begitu, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin.
"Kalau ada aparnya yang tidak berfungsi atau kurang, kami sarankan segera diperbaiki atau dilengkapi. Ini upaya kita dalam pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kebakaran," kata Sugian yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur.
Setiap gedung kantor, tempat usaha dan lainnya, harus memiliki alat pemadam api ringan. Jika terjadi kebakaran, peralatan tersebut bisa digunakan dengan cepat memadamkan api, atau setidaknya membantu mencegah api meluas.
Sugian mengajak masyarakat Kotawaringin Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran permukiman, hutan dan lahan. Banyak faktor menjadi pemicu munculnya kebakaran, namun tidak jarang kebakaran disebabkan faktor manusia, yakni karena disengaja maupun kelalaian.