Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berjanji akan membongkar 13 warung remang-remang yang berdiri di kawasan Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisau.
"Sebanyak 13 bangunan warung yang pemiliknya menyalahi dalam pemanfaatannya pasti akan dilakukan pembongkaran, tetapi kita harus memegang bukti bahwa warung tersebut memang benar menyediakan tempat prostitusi terselubung, seperti enam bangunan yang sudah dirobohkan beberapa waktu lalu," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter, Rabu.
Walter menegaskan, saat ini pihaknya sudah menyurati dan memberikan waktu satu hari kepada salah satu warung untuk kembali membongkar sendiri. Pasalnya warung tersebut juga kedapatan oleh petugas menyediakan tempat prostitusi terselubung.
"Untuk 13 bangunan yang belum dibongkar itu kita harus memiliki bukti otentik yang cukup kuat. Seperti enam bangunan sebelumnya yang sudah dibongkar, namun hari ini ada satu yang akan dibongkar tapi sampai sekarang belum dibongkar oleh pemiliknya," katanya.
Tidak mau dibohongi oleh pemilik bangunan, petugas dalam beberapa waktu hari ini akan segera menemui pemilik bangunan untuk segera merobohkan bangunan warung tersebut karena sudah mendapatkan surat dari pihak Satpol PP.
"Kalau masih bandel dan tidak segera merobohkan, maka kita akan yang merobohkan bangunan warung yang sudah diberikan surat peringatan," ucapnya.
Sempat disinggung salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya bahwa Satpol PP melakukan tebang pilih, Walter membantah bahwa pandangan masyarakat dan anggota DPRD setempat yang menganggapnya tebang pilih.
Padahal dalam penertiban tersebut tidaklah mudah melakukannya, pihaknya juga memiliki aturan yang wajib untuk dipedomani.
"Semua butuh waktu dalam membongkar bangunan yang kami duga kuat menyalahi pemanfaatannya sebagai warung kopi. Kita akan buktikan semua bahwa pada waktunya nanti kita akan robohkan semua bangunan itu," demikian Walter.
"Sebanyak 13 bangunan warung yang pemiliknya menyalahi dalam pemanfaatannya pasti akan dilakukan pembongkaran, tetapi kita harus memegang bukti bahwa warung tersebut memang benar menyediakan tempat prostitusi terselubung, seperti enam bangunan yang sudah dirobohkan beberapa waktu lalu," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter, Rabu.
Walter menegaskan, saat ini pihaknya sudah menyurati dan memberikan waktu satu hari kepada salah satu warung untuk kembali membongkar sendiri. Pasalnya warung tersebut juga kedapatan oleh petugas menyediakan tempat prostitusi terselubung.
"Untuk 13 bangunan yang belum dibongkar itu kita harus memiliki bukti otentik yang cukup kuat. Seperti enam bangunan sebelumnya yang sudah dibongkar, namun hari ini ada satu yang akan dibongkar tapi sampai sekarang belum dibongkar oleh pemiliknya," katanya.
Tidak mau dibohongi oleh pemilik bangunan, petugas dalam beberapa waktu hari ini akan segera menemui pemilik bangunan untuk segera merobohkan bangunan warung tersebut karena sudah mendapatkan surat dari pihak Satpol PP.
"Kalau masih bandel dan tidak segera merobohkan, maka kita akan yang merobohkan bangunan warung yang sudah diberikan surat peringatan," ucapnya.
Sempat disinggung salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya bahwa Satpol PP melakukan tebang pilih, Walter membantah bahwa pandangan masyarakat dan anggota DPRD setempat yang menganggapnya tebang pilih.
Padahal dalam penertiban tersebut tidaklah mudah melakukannya, pihaknya juga memiliki aturan yang wajib untuk dipedomani.
"Semua butuh waktu dalam membongkar bangunan yang kami duga kuat menyalahi pemanfaatannya sebagai warung kopi. Kita akan buktikan semua bahwa pada waktunya nanti kita akan robohkan semua bangunan itu," demikian Walter.