Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

id Satpol PP ,Baliho Tak Berizin ,Palangka Raya,Kalteng ,DLH ,PTSP Palangka Raya

Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

Anggota Satpol PP, DLH dan PTSP Kota Palangka Raya melakukan penyegelan sejumlah di baliho yang berada di kawasan Bundaran Kecil, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyegel sejumlah baliho atau papan reklame yang berada di kawasan Bundaran Kecil karena diduga tidak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Kamis, mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban kota sesuai dengan arahan pimpinan.

"Apa yang kami lakukan ini bertujuan agar kota menjadi cantik dan ini juga sesuai arahan dari pimpinan kami. Bahkan surat pemberitahuan juga sudah kami sampaikan pada 30 November 2024 menginstruksikan pengelola baliho, agar dapat membersihkan baliho di sekitar bundaran," kata Berlianto.

Dalam penyegelan tersebut, personel Satpol PP Kota Palangka Raya juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menindak lanjuti permasalahan perizinan tersebut.

Orang nomor satu di lingkup Satpol PP Kota Palangka Raya itu mengungkapkan, bahwa terdapat sejumlah titik baliho yang sudah dilakukan penyegelan pada hari ini.

Dengan adanya penyegelan tersebut, para pengelola baliho tersebut akan membersihkan serta menurunkan secara mandiri apabila tidak dilakukan penurunan oleh pengelolanya.

"Kesalahan pemilik baliho ini adalah ketidakpatuhan terhadap kewajiban perizinan. Bahkan ada arahan di kawasan bundaran ini harus bebas dari yang namanya baliho sepertinya hal di Bundaran Besar," bebernya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas

Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah personel Satpol PP dan petugas dari DLH dan PTSP Kota Palangka Raya melakukan penyegelan berjalan dengan aman serta tidak ada hambatan apapun.

Bahkan pihak pemerintah yang melakukan penyegelan tersebut berharap, para pengelola baliho bisa melaksanakan apa yang diarahkan pimpinan sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat banjir

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Waspadai kemunculan penyakit disaat banjir

Baca juga: Basarnas Palangka Raya pacu kemampuan relawan operasi SAR