Karawang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi menyusul adanya penggerebekan dari kalangan ibu-ibu ke lokasi warung tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung program pemerintah. Atas laporan adanya warung remang-remang itu, kami langsung melakukan penyegelan," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, di Karawang, Sabtu.
Beberapa saat sebelum penyegelan oleh Satpol PP Karawang, pada Jumat (11/10), sejumlah ibu-ibu melakukan penggerebekan warung remang-remang yang ada di wilayah Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Sejumlah ibu-ibu itu mengobrak-abrik warung remang-remang itu, sambil sesekali melempar perabotan yang ada di dalam warung remang-remang itu. Sementara penghuni warung remang-remang tersebut kabur.
Aksi kaum ibu itu sempat menjadi perhatian warga setempat, hingga akhirnya sejumlah pihak kepolisian setempat dan jajaran Satpol PP Karawang datang ke lokasi.
Setelah mendapat laporan terkait dengan aksi kaum ibu itu, Satpol PP Karawang langsung melakukan penyegelan warung remang-remang tersebut.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan adanya praktik prostitusi atau kemaksiatan.
"Tak ada pembiaran terkait hal tersebut. Mungkin saat itu warga laporannya ke pihak kecamatan, kami dari Mako baru tahu," katanya.
Terkait dengan areal tempat berdirinya warung remang-remang tersebut merupakan lahan milik Pengairan atau PJT II Jatiluhur, Satpol PP Karawang akan bersurat, untuk memudahkan melakukan penertiban.
Berita Terkait
Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 15:11 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya diminta optimalkan pengawasan dan penegakan perda
Minggu, 8 September 2024 17:18 Wib
Vandalisme di kawasan Bundaran Besar, Kasatpol PP ajak warga jaga aset daerah
Rabu, 4 September 2024 16:13 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
Jokowi teken PP 29/2024 soal insentif pembebasan BPHTB di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 9:02 Wib