Sampit (ANTARA) - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung usulan penambahan armada patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menunjang efektivitas dan kelancaran operasional penertiban di lapangan.
“Saya mendukung ditambahnya unit armada patroli untuk Satpol PP Kotim karena memang kondisi mobil yang ada sudah berusia tua dan juga menyulitkan personel dalam bertugas,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.
Dukungan tersebut ia sampaikan menyikapi usulan penambahan armada yang disampaikan Satpol PP Kotim ketika membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Berdasarkan informasi dari Kepala Satpol PP Kotim, instansi penegak peraturan daerah tersebut saat ini hanya mengandalkan satu unit mobil patroli. Jumlah ini tidak sebanding dengan luasan wilayah Kotim yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab harus berani gali potensi alur Mentaya
Satu kendaraan operasional tentu tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan penertiban maupun patroli rutin. Kondisi kendaraan tunggal ini juga sangat memprihatinkan karena merupakan mobil dengan tahun produksi di bawah 2010.
Selain itu, kendaraan tersebut juga memiliki keterbatasan kapasitas, yakni hanya maksimum delapan orang. Keterbatasan ini, menurut Kurniawan, membuat mobil patroli yang ada tak lagi relevan dengan kebutuhan operasional personel di lapangan, terutama saat harus melakukan penertiban yang melibatkan banyak petugas.
“Tentunya saya menilai armada ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan personel di lapangan. Makanya, saya mendukung penambahan armada tersebut agar aksi Satpol PP di lapangan dapat lebih maksimal,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari tahun anggaran 2026 akan kembali diwarnai kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran daerah.
Bahkan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Kotim tahun depan kabarnya akan berkurang Rp383 miliar dibanding tahun ini.
Namun, ia menilai pengadaan armada patroli bagi Satpol PP termasuk kategori kebutuhan mendesak, karena digunakan untuk melakukan penertiban di lapangan.
“Sehingga kami berharap usulan ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah, agar kinerja Satpol PP semakin maksimal dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Kotim respons positif rencana perampingan OPD
Baca juga: Kotim mendapat dua program IJD untuk perbaikan jalan daerah
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
