Kotim mendapat dua program IJD untuk perbaikan jalan daerah

id Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, kalteng, Inpres Jalan Daerah, IJD

Kotim mendapat dua program IJD untuk perbaikan jalan daerah

Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama membeberkan terkait program IJD yang diterima kabupaten pada 2025, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendapat program bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat dengan total nilai hampir Rp30 miliar untuk dua proyek perbaikan jalan.

Didapatnya program bantuan IJD yang langsung dua itu atas arahan bupati kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Selasa.

"Adapun dua kegiatan itu telah berkontrak dan realisasinya tahun ini," beber dia.

Dikatakan, IJD merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang fokus pada percepatan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah, baik itu jalan kabupaten maupun jalan provinsi.

Jika umumnya penanganan jalan dilakukan secara berjenjang, yakni pusat menangani jalan nasional, provinsi menangani jalan provinsi dan kabupaten menangani jalan kabupaten, tetapi melalui program IJD ini memungkinkan pusat melakukan intervensi terhadap perbaikan jalan daerah.

Program ini pun menjadi angin segar bagi Pemkab Kotim di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin ketat imbas dari pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

"Kami sangat bersyukur, karena meskipun kita di kabupaten tidak bisa membangun tetapi usulan kita disetujui sehingga kita bisa mendapatkan program tersebut dan sepengetahuan saya tahun ini di Kalimantan Tengah hanya Kotim yang dapat dan itu langsung dua sekaligus," tuturnya.

Ia melanjutkan, kesempatan Kotim meraih dua bantuan IJD ini tak lepas dari peran Bupati Kotim Halikinnor yang terus mendorong pihaknya untuk bekerja keras mengusulkan program-program di pusat yang bisa disalurkan ke daerah.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh staf yang aktif dan rutin mengirimkan data-data yang diperlukan sehingga usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan

Sementara itu, dua program IJD yang diterima Kotim tahun ini adalah untuk preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk Kecamatan Baamang, sepanjang 3,12 kilometer dengan anggaran Rp15.083.091.000. Rencana waktu pengerjaan selama 60 hari kalender.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Tengku Gembo Kecamatan Kota Besi, sepanjang 3,12 kilometer dengan anggaran Rp14.327.360.000. Proyek dilaksanakan selama 87 hari kalender, yakni 6 Oktober - 31 Desember 2025.

"Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan Kalimantan Tengah sampai pengaspalan, jadi bukan kami langsung yang mengerjakan," imbuhnya.

Ia menambahkan, jalan yang bisa diusulkan untuk program IJD tentunya harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain jalan tersebut menuju jalur nasional dan kondisi jalan rusak berat (RB). Kedua jalan di atas telah memenuhi kriteria tersebut.

"Jalan Tengku Gembo kondisinya sudah rusak berat dan kalau hujan becek, makanya bisa lolos IJD. Karena yang ditangani IJD pasti jalan yang RB, dan kalau tidak salah disana juga ada SMA, jadi termasuk jalan pendidikan yang perlu diperhatikan," demikian Mentana.

Baca juga: Pemkab Kotim edukasi calon pemilih pemula demi wujudkan pemilu berkualitas

Baca juga: Pemkab Kotim wacanakan perampingan OPD

Baca juga: Disdik Kotim bersinergi dengan BNNK selamatkan dunia pendidikan dari narkoba


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.